Lurahan Karangpuang dan Pandang Berbaur Tertibkan PKL
MAKASSAR, -- Gabungan personel satgas kecamatan Panakkukan berkekuatan 50 orang hari ini melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada dalam wilayah Kelurahan Karangpuang Kec. Panakkukang didampingi Babinsa, dan tokoh masyarakat minggu (23/10/2016). terkininews.com
"Penertiban ini kami laksanakan pengingat kian menjamurnya pedagang yang seolah mengesampingkan kebersihan kota Makassar" ungkap Lurah A. Supriadi.
Lanjut menyingkapi permasalahan penyalah gunaan fasum/fasos serta salah satu upaya pihak kelurahan mengatasi kemacetan dan banjir yang kerap terjadi pada poros jalur alternatif penghubung jalan urip sumiharjo ke panakkukang.
Penertiban ini juga sebagai salah satu penegakkan dan penindakan terhadap pedagang kaki lima yang telah sering di berikan teguran agar merapikan dagangan sambung lurah Karangpuang yang juga di dampingi lurah pandang Bang Jack.
Sementara itu camat Panakkukang mengatakan bahwa penertiban ini adalah kegiatan rutin dengan tujuan untuk memberi hak hak pejalan kaki untuk berjalan ditrotoar dan menegakkan perda kota makassar no 10 tahun 1990 tentang pembinaan pk5 dimana salah satu diktumnya mengatakan pk5 di larang berdagang atau berusaha di bagian jalan trotoar dan tempat tempat umum lainnya. Tegas Tahir Rasyid selaku Camat Panakkukang saat di konfir melalui pesan singkat Whatsaap.
Meski penertiban tersebut mendapat perlawan dari beberapa ibu ibu pemilik warung yang berdagang di sepanjang badan jalan Racing Centre, namun sekiranya tetap dapat di tertipkan oleh tim gabungan.terkininews.com
Sementara itu menurut beberapa sumber dari pedagang yang di tertibkan mengatakan bahwa penertiban ini berlaku dalam kurun waktu 2 minggu saja terbantahkan oleh pihak kecamatan yang tak pernah menjanjikan hal tersebut.
"Lamami ini kodong kami jualan dari tahun 2000 nah baru di bongkar, lurah terdahulu juga tidak pernah usir usir begini" papar dg. Lili suami Rosnia Daeng Bau (Pk5 Es Kelapa).

