PHK Sepihak Buruh PT. Priskila Prima Makmur Akan Di Dampingi LMP Sul Sel

Diterbitkan oleh Adhie pada Jumat, 18 November 2016 20:50 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 4.230 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Puluhan perwakilan buruh PT. Priskila Prima Makmur cabang Makassar di dampingi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Mandiri mengadukan nasibnya ke Markas Daerah Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan di jalan landak makassar, jum'at (18/11/2016).

Ronald salah satu perwakilan buruh mengatakan 32 orang karyawan mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena memperjuangkan hak sebagai buruh, dimana buruh selama ini sudah bekerja selama 8 tahun tidak mendapatkan kartu jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan, gaji yang tidak sesuai upah minimum kota, kelebihan kerja atau lembur yang tidak terbayarkan dan banyaknya aturan kerja yang telah dilanggar oleh perusahaan.

Perjuangan kaum buruh di perusahaan yang melahirkan tuntutan  tidak di terima secara baik oleh Gatot Triadhi kepala cabang Makassar PT. Priskila Prima Makmur sehingga lahir PHK pada tanggal 9 november tanpa ada pembayaran pesangon, padahal kepala cabang perusahaan telah menandatangani surat pernyataan membayar pesangon terhadap 32 buruh yang di PHK , ujar Ronald di hadapan ketua dan sekretaris LMP Sul-Sel , Andi Nur Alim dan Djaya jumain.

ketua LMP Sul-Sel, Andi nur alim, berjanji akan mendampingi 32 buruh perusahaan parfum di kelurahan bukurokeng biringkanaya makassar bersama DPP GSBMI dengan mengkaji terlebih dahulu sesuai prosedur gerakan yang berlaku di LMP Sul-Sel.

sementara ketua dpp gsbmi, Agus Toding menegaskan dengan tidak komitmennya kepala cabang PT. Priskila Prima Makmur membayarkan pesangon , maka senin 21 november 2016 akan menutup perusahaan tersebut hingga ada penyelesaian pembayaran pesangon.

surat penyampaian aksi unjuk rasa di perusahaan tersebut telah di layangkan kepada aparat kepolisian dan penyampaian lisan kepada pemerintah setempat.(*)