Warga Parangina Segel Kantor Desa Dengan Duri
BIMA, -- pada hari jumat (18/11/2016) sekitar pukul 08.00 wita telah kembali terjadi penyegelan kantor desa dengan papan dan duri pohon bidara, hingga di pintu masuk, yang sebelumnya pernah disegel selama 12 hari.
Peristiwa ini terjadi karena aksi yang merupakan eksprsi kekecewaan warga drngan terbitnya surat rekomandasi bupati bima yang No,140/049/005/2016. dengan Perihal: Pemilihan kepala desa parangina dengan 3 point, yang salah satu point ke 3 berbunyi,"Dengan memperhatikan ketentuan di atas tersebut dan mengingat adanya rekomandasi dari DPRD kab bima, maka bersama ini di sampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa parangina kec. Sape, akan di ikutkan dalam pemilihan kepala desa serentak gelombang berikut yaitu pada tahun 2018.
Warga menyebut desa parangina seperti di zholimin oleh pemerintah, karena desa parangina tidak terakomodir di pilkades serentak tahun 2016 pada bulan juli kemarin.
Sementara desa lain sudah terlaksana, sedangkan parangina di ikut sertakan pada gelombang berikut tahun 2018.
Dan sekitar pukul 10.00 wita muspika kec. Sape tiba di lokasi dan memberikan himbauan tegas oleh kapolsek sape agar masyarakat menjaga keamanan ketertiban dan hal-hal seperti anarkis yang tidak merugikan orang lain.
AKP Arifuddin,S,Sos selaku kapolsek Sape, meminta kepada warga untuk memberikan tuntutanya secara tertulis menjadi bahan laporan kepada pemerintah daerah terkait aksi penyegelan ini. Tegasnya.
Sementara itu M Akbar M. si, Sp selaku Sekcam sape, ketika di mintai keterangan oleh media ini, saat di lokasi kejadian, warga menuntut agar pemilihan kades parangina di lanjutkan pada tahun 2016 sekarang,dan meminta kepada warga agar bersabar dan tidak melakukan anarkis,sambil menunggu kebijakan dari bupati bima,"Ucapnya.

