Klaim Sengketa Lahan PT. LEMPONG Bawa Warga Dengan Senjata Lengkap

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 23 November 2016 08:59 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.380 kali ditampilkan

WAJO, -- Atas pengakuan kepemilikan tanah di kawasan Desa Inrello, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, membuat marah masyarakat tak tanggung-tanggung pelaku klaim mengaku memiliki tanah seluas sekitar 500 hekta are.

Pengakuan tersebut seolah memancing  kemarahan warga sekitar, sehingga warga berbondong-bondong datang menolak dengan bersenjatakan parang turun ke lokasi rabu (23/11/2016)

Aksi warga ini terkait lahan PT. LEMPONG milik Dr. Sanusi dan H. Jamal serta adanya Informasi yang menyesatkan masyarakat  bahwa akan ada pengukuran dan pematokan lahan yang saat ini kelola masyarakat sekitar lokasi PT. LEMPONG tersebut.

kawasan tanah yang diklaim milik (YS) itu, bekas hutan jati yang disebut warga Tanah Ellejatie dan Kampong Jawa Panase

Kapolsek Keera Akp Gurais dan Kanit Res Ipda Chandra Said bersama anggota Polsek yang diback up anggota Sabhara segera mendatangi tempat TKP di Desa. Inrello dengan kekuatan personil sekitar 50 orang.

Saat ini Kanit Reskrim mengumpulkan para Tokoh Masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut beserta warga dilokasi.

"Kapolsek menghimbauan bahwa info terkait issu ada pengukuran/pematokan dilokasi yang dipersengketakan itu tidak benar". Ujar kapolsek pada warga.

Lanjut dia tuturkan kalau yang bisa mengukur/mematok dilokasi tersebut adalah kewenangan pengadilan dan pertanahan, itupun jika sudah ada putusan dari pengadilan, terang AKP Gurais

Hingga saat ini masyarakat masih menunggu dilokasi sengketa lahan.(*).