Program MESRA dan Jemput Bola Disdukcapil Bima Padati Kantor Camat Sape

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 19 Agustus 2017 22:55 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.108 kali ditampilkan

BIMA, -- Ribuan masyarakat dari 18 desa mengerumuni kantor camat kec sape kab bima NTB sabtu (19/08/2017), untuk membuat Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-E), dari pemula dan yang belum pernah foto sama sekali. terkininews.com

Animo masyarakat kec Sape sangat besar ingin memiliki legalitas yang dapat dilihat dari tingkat kehadiran dengan adanya pelayanan secara gratis tersebut. Warga pun rela antri sejak pagi hingga jelang malam selesai pukul 16.00. Dengan melibatkan seluruh pegawai  dinas dukcapil dan pegawai kantor kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil kab Bima Zunaidin, S, Sos. Mm mengaku bahwa legalitas masyarakat sekecamatan sape, memang masih jauh dengan harapan, menurut perkiraan masih sekitar 45-50 % yang memiliki legalitas.

"Menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kami, Disdukcapil karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiiki legilitas kewarnegaraan" ungkap Zunaidin.

Menurutnya mensosialisasikan pelayanan inovarif secara gratis sesuai Peraturan Bupati (Perbub) No 23 Tahun 2017 yaitu Pelayanan Melayani Sampai Serambi Masyarkat (Mesra) akan terus di upayakan, tandasnya.

Sistem jemput bola akan terus di upayakan serta tidak pernah berhenti melayani masyarakat karena menjadi agenda secara nasional untuk memenuhi pencapaian target 80-85 % di  tahun 2017.

Sementara secara keseluruhan di kab Bima yang masih sangat rendah dan di perkirakan baru 56,87% yang memiliki legalitas tentu bukan hal yang mudah.

"Namun masih ada jeda waktu 4 bulan untuk memenuhi target tersebut semoga dengan hadir nya program Mesra tersebut dapat lebih membantu warga" imbuhnya.

Sementara itu kepala desa Sangia, Zaidun H A Hamid, sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh dinas dukcapil kab Bima dengan adanya program MESRA tersebut, yang melakukan pelayanan secara gratis, di kantor camat sape.

Ia menambahkan, sistim jemput bola ini adalah langkah reprentatif dan sudah meringankan beban masyarakat, di banding langsung ke kantor dinas terkait yang tentunya akan mengeluarkan biaya besar dan memakan waktu yang banyak. Tandas kades pada terkininews.com. (edy/*)