Desa Belungkur Ingin Tergabung di Kecamatan Lingga Timur

Diterbitkan oleh Arpa pada Jumat, 22 September 2017 00:27 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.338 kali ditampilkan

LINGGA - Desa Belungkur Kecamatan Lingga Utara meminta agar deabya pindah administrasi masuk ke wilayah Kecamatan Lingga Timur. Pernyataan ini dilontarkan Kepala Desa Belungkur, Muhlizan dikarena rentabg jarak dan kendali menuju ibukota Kecamatan Lingga Utara sangat jauh dibandingkan ke Lingga Timur. 

"Memang melihat dari terbentuknya dulu wilayah desa kami dan desa Teluk masuk ke wilayah Kecamatan Lingga Utara. Namun dua desa ini merupakan desa yang paling jauh ketika harus berurusan ke ibukota kecamatan. Kami harus terlebih dulu melintasi wilayah kecamatan Lingga Timur. Kalau lewat laut, sudah besar lagi biayanya," ujarnya dia.

Dengan kondisi itu Muhlizan berharap, berdasarkan sejumlah data dukungan masyarakat yang dibuat untuk persetujuan Desa Teluk dan Desa Belungkur masuk ke wilayah Kecamatan Lingga Timur dapat ditanggapi pihak terkait. Terutama pihak Pemda untuk merevisi perda pembentukan Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur. 

"Kami berharap pihak eksekutif maupun legislatif di Pemkab Lingga dapat segera menanggapi hal ini. Kita harap Perda Kecamatan Lingga Utara dan Lingga Timur diubah. Karena akses kami lebih dekat ke Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur," papar dia.

Diketahui, Desa Teluk dan Desa Belungkur merupakan desa paling jauh dibagian utara yang  wilayah administrasi Kecamatan Lingga Utara yang pusat pemerintahan kecamatan terletak di Kelurahan Pancur. Untuk tiba ke Kantor Kecamatan Lingga Utara itu, Kepala Desa Teluk dan Belungkur harus melewati wilayah Lingga Timur.  

"Kalau ke Pancur, jarak tempuh sekitar 3 jam. Sementara itu, untuk menuju Kantor Kecamatan Lingga Timur, jarak tempuh lebih pendek, hanya 1 jam perjalanan darat masyarakat sudah bisa tiba ke Kantor Kecamatan Lingga Timur, di Sungai Pinang," imbuhnya.