Rahman Pina : Deng Ical Tidak Perlu Ragu Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Makassar
MAKASSAR,-- DPRD Makassar mempersilakan Plt Walikota Makassar, Dr Syamsu Rizal MSi untuk melakukan rotasi pejabat dilingkup Pemkot Makassar jika dianggap diperlukan guna kepentingan penyegaran dan mengisi jabatan yang lowong.
"Pak Wali Deng Ical tidak perlu ragu, kami persilakan untuk melakukan rotasi dan mutasi jika dibutuhkan. Tentu dengan pertimbangan objektif, bukan kepentingan tertentu. Depdagri pun tidak mempersoalkan selama mengikuti prosedur yang tidak bertentangan dengan aturan yang ada," ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar, Rahman Pina usai audensi.
Selain Rahman Pina, pada kesempatan audensi bersama Plt Walikota Makassar, Syamsu Rizal
tersebut nampak hadir juga dalam pertemuan, ketua Fraksi PPP, Busranuddin BT dan anggota DPRD, Syamsuddin Kadir, dengan di ruang kerja walikota, Selasa, (27/2/2018). terkininews.com
Menurut legislator dua periode ini, dibolehkannya Plt melakukan rotasi, sama ketika gubernur DKI Jakarta dijabat Plt, begitu juga ketika jabatan bupati Takalar dijabat Plt, semua melakukan rotasi. "Jadi rotasi itu bukan hal yang tabuh, silahkan," kata Rahman Pina.
Ia kemudian mencontohkan posisi Kadis Pendidikan yang kini memasuki masa pensiun yang harus segera diisi Plt atau Plh agar roda organisasi bisa berjalan efektif. "Birokrasi itu harus berjalan, pelayanan tidak boleh terganggu hanya karena walikotanya maju pilkada. Kalau perlu kinerja pemerintah kota harus lebih baik saat dijabat Plt," tandas Rahman Pina.
Saat ini sejumlah jabatan dipemkot Makassar lowong dan diisi Plt karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Diantaranya jabatan Sekda yang hanya dijabat Plt, Kadis Pendidikan memasuki masa pensiun, Kepala Kesbang, Asisten 3 Pemkot dan sejumlah jabatan lainnya. (Zy/*)

