Irfan Idham : Danny Pomanto Tidak Komitmen Adanya Statemen Produk Hukum
MAKASSAR - Pasca putusan MA yang melakukan penolakan memori kasasi dan mengharuskan KPU Makassar untuk membatalkan pencalonan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari mengikuti pesta demokrasi.
Hal tersebut terlihat pasangan DIAmi terus menunjukkan sikap tidak terimanya atas keputusan tersebut MA, dan merasa dirinya terdzalimi dengan keputusan tersebut.
Menanggapi hal itu, Jum'at (27/4/2018), melalui Kuasa Hukum pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), sangat menyayangkan sikap Danny yang tidak patuh pada keputusan hukum.
"Kami meminta komitmen dari pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari bahwa ada statemen yang pernah dikeluarkan, kita akan menunggu produk hukum keluar, nah sementara sudah ada produk hukum yang keluar" tandas Irfan Idham, SH
Oleh karena itu menurut (Irfan) sebaiknya Danny-Indira tunduk pada hukum yang keluar, karena inilah akhir dari kepastian hukum yang ada," ujar nya saat ditemui di salah satu warkop di Jl. Boulevard Makassar.
"Jelas sekali dalam Pasal 154 Ayat 10 bahwa sudah tidak ada upaya hukum yang bisa dilakukan, putusan MA itu mengikat dan final," jelas dia
Menurut Irfan, berdasarkan putusan MA sudah tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan baik dari KPU maupun pihak Danny Pomanto dan Indira. (*)

