KPU Diskualifikasi Paslon DIAmi BBT Sebut Adalah Roh Kemenangan Appi-Cicu
MAKASSAR, -- Tersiarnya kabar putusan KPU Makassar yang telah menetapkan salah satu pasangan calon walikota Makassar DIAmi untuk tidak ikut pada kontestasi Pilkada 2018.
Menyikapi hal tersebut Tim Pemenangan Appi-Cicu menggelar Confreence Pers Jum'at (27/4/2018) di Posko Pememangan Appi-Cicu jalan A.P. Pettarani Makassar yang dihadiri koalisi partai, kuasa hukum, dan relawan
Pada Jumpa Pers tersebut Ketua tim pemenangan Farouk M Beta memberi apresiasi kepada KPU Makassar yang telah mengambil sikap, memutuskan untuk mendiskualifikasi Paslon DIAmi yang juga petahana walikota makassar.
"Apresiasi tinggi terhadap KPU Makassar yang telah bertindak dengan sadar hukum, netral dan independen untuk menetapkan bahwa hanya satu paslon yang memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Makassar" ungkap ARU
Dirinya juga tak lupa berterima kasih kepada pasangan DIAmi dan berharap dapat menerima putusan KPU Makassar yang menurut ARU adalah memang dinamika politik terkadang akam berjalan tak sesuai harapan.
Lanjut menurut Farouk bahwa prescon tersebut di gelar bukan karena kegembiraan ataupun evoria yang tinggi atas putusan KPU namun hal tersebut menurutnya adalah satu moment yang perlu di beritahukan kepada masyarakat awam.
Ditempat yang sama Busrahnuddin Baso Tika juga menyampaikan bahwa Appi Cicu sejak keluarnya putusan KPU Makassar adalah satu ibarat roh kemenangan telah ada di tangan meskipun akan tetap ada upaya lawan politik untuk menyanggah peluang kotak kksong atau kolom kosong ARU tegas memastikan dirinya bersama Tim Pemenagan tidak tinggal diam dalam keadaan ini.
"Kami yakin akan memenangkan pemilihan walikota 2018 ini, dan saya harap kepada tim untuk terus intens ke masyarakat meyakinkan untuk datang ke TPS pada saatnya nanti" ujar pria jakung yang akrab di sapa BBT.
Ketua tim pemenangan juga menambahkan bahwa 10 partai politik appi cicu akan terus solid dalam mengawal kemenangan appi cicu sampai pada TPS. Tambah Fatouk M Beta.
Hal senada juga disampaikan Rahman Pina bahwa dengan adanya keputusan melalui rapat pleno dirinya berharap kedepan juga ada aturan untuk penggunaan atribut paslon walikota. Sebut Rahman Pina.
Irvan Idham juga menegaskan kalau sengketa pilwalkot menurutnya telah selesai dengan adanya putusan KPU Makassar yang telah membatalkan pencalonan petahana walikota Makassar ikut kontestasi pilkada 2018.
Menurutnya juga kalau sejak awal putusan PTTUN Makassar juga telah di himbau kepada KPU untuk mengambil tindakan untuk melakukan diskualifikasi paslon DIAmi. Tandas Irvan (*)

