KPU Makassar Resmi Diskualifikasi Pasangan DIAmi Untuk Pilwali 2018

Diterbitkan oleh Adhie pada Jumat, 27 April 2018 20:57 WIB dengan kategori Makassar Headline dan sudah 803 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Sengketa Pilwali kota Makassar yang telah melalui sidang peradilan PTTUN Makassar dan kasasi KPU yang ditolak Mahkamah Agung kini telah final dan diputuskan oleh KPU Makassar untuk mendiskualifikasi Paslon DIAmi.

Mohammad Ramdhan Danny Pomanto resmi dikeluarkan dalam pesta demokrasi Pilwali kota Makassar melalui rapat Pleno. Jum"at (27/4/2018) pukul 14.05 wita yang bertempat di ruang kerja Ketua KPU  kota jl. Antang raya kec. Manggala Makassar.

Rapat Pleno tersebut tentang perintah putusan Mahkamah Agung RI nomor 250 K/TUN/PILKADA/2018 tanggal 23 April 2018 dengan amar putusan  menolak putusan amar Kasasi dari permohononan kasasi ketua Kpu kota Makassar untuk mencabut SK nomor 35/P.KWK/HK.03.1- kot/7371/KPU-kot/ II/2018 tanggal 12 februari 2018 tentang penetapan pasangan calon Waliota dan wakil Walikota Makassar tahun 2018.

Diketahui hadir dalam kegiatan rapat pleno tersebut selain, M.Syrief Amir selaku Ketua Kpu Kota Makassar, Abdullah Manshur selaku komisioner Kpu kota Makassar Devisi Teknis, Andi Shaifuddin, komisioner Kpu kota Makassar Devisi SDM dan FARMAS, Rahma Saiyed komisioner Kpu kota Makassar Devisi Data, Wahid Hasyim Lukman. komisioner Kpu kota Makassar Devisi Hukum, dan Staff Kpu kota Makassar

Adapum Ragkaian kegiatan yang di buka ketua. Kpu kota Makassar, Manshur adalah dengan membacakan hasil Putusan Mahkamah Agung RI nomor 250 K/ TUN/PILKADA/ 2018 tanggal 23 April 2018.

Kegiata kemufian dilanjutkan dengan diskusi yang menindaklanjuti hasil putusan MA. RI, dengan Kesepkatan rapat Pleno 5 (lima) orang komisioner kpu kota Makassar. Tandas Abdullah Manshur saat dikonfimasi.

"ita sudah lakukan rapat pleno sesuai perintah Undang-undang.  Adapun Putusan MA juga sudah kita jalanakan dengan menerbitkan SK nomor 64/P.KWK/HK.03.1. Kpt-7371/KPU-Kot/IV/2018," kata Komisioner KPU Kota Makassar Abdullah Manshur.

Alhasil,  secara otomatis Appi-Cicu akan berhadapan dengan melawan kotak kosong di Pilwalkot tahun ini. Kata dia. (*)