Masyarakat Kendari Bersama Wartawan Ungkap Penimbunan BBM

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 22 Mei 2018 23:56 WIB dengan kategori Headline dan sudah 1.188 kali ditampilkan

KENDARI, -- Masyarakat kendari dan beberapa rekan media berhasil mengungkap upaya penimbunan BBM jenis Minyak Tanah Ilegal sebanyak 600 liter di kediaman Murni di Jalan Benteng Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari Sultra.

BBM tersebut diangkut dalam sebuah mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi DT 1098 AH disimpan dalam 30 jerigen yang berukuran 20 liter, Mobil tersebut dikendarai Riski (16) warga asal Pamandati Konsel.

"Ketika mobil tiba di halam rumah Murni, saya langsung menelepon wartawan, tidak lama beberapa wartawan datang dan langsung mengamankan barang bukti dan langsung menghubungi polisi setempat," ujar seorang warga

Aparat dari Polsek Baruga kemudian datang, lalu menyita barang bukti dan menggelandang sopir ke kantor Polsek untuk dilakukan penyelidikkan.

Pengantar Mitan Riski (16) menuturkan, BBM tersebut didatangkan dari wilayah Pamandati Konsel. Ia mengaku diperintah oleh pamannya, yang bekerja di sebagai Pengantar Ikan Di Dinas Perikanan Konsel, bernama Karman.

"Saya juga disuruh oleh paman saya, Karman, sudah tiga kali saya mengantar seperti ini ke rumah Bu Murni," ujarnya Selasa (22/5/2018) kepada terkininews.com

Kanitreskrim Polsek Baruga Iptu Zainuddin membenarkan penangkapan dugaan Penimbunan ratusan liter minyak tanah tersebut.

"Kami akan memproses kasus tersebut, kami sudah mengamankan barang bukti yakni 600 minyak tanah dan mobil avanza. Pelaku akan dijerat dengan UU RI tahun 2001 tentang penyalahgunaan migas, dengan ancaman 3 tahun penjara," terangnya.

Iptu Zainuddin juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada wartawan yang telah membantu tugas dari kepolisian untuk mengungkap hal ini. (Darman)