Laode Rahmat Apiti Sebut Lelang Jabatan di Pemprov Sultra Dibanderol Ratusan Juta

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 26 Mei 2018 03:12 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 2.203 kali ditampilkan

KENDARI, -- Mantan koordinator divisi advokasi forum Indonesia untuk transparansi anggaran (Fitra) Jakarta, Laode Rahmat Apiti menilai dua motif yang melatar belakangi Pj Gubernur Sultra diduga bakal merombak total pejabat eselon di Pemprov Sultra.

Rumor beredar di lingkup pemprov, merotasi ladang basah untuk mendapat setoran dan mengamankan jabatan 'renyah' bandrolnya Rp.500 juta," ungkap Laode Rahmat Apiti melalui pesan Whatsapp Jumat (25/5) malam terkininews.com

Dirinya menegaskan, ada oknum yang bertindak sebagai opertator yang menjadi pengumpul dana tersebut. "Orang ini tidak tinggal di Sultra," kata dia. 

Kemudian hal lain yang menjadi motif dari pemicu mutasi ini, menurut Rahmat, ada tekanan politik baik kekuatan elit tingkat pusat dan level Sultra, yang mendorong Pj Gubernur ngotot hingga melabrak aturan untuk melakukan hal yang demikian.

"Karena jabatan Pj penuh dengan kompromi politik. Secara normatif memang untuk menduduki jabatan itu harus memenuhi syarat, tapi dibalik itu ada komitmen-komitmen politik yang harus dibangun." beber Rahmat.

Sementara itu, Direktur Jaringan Survei Indonesia (JSI) Popon Lingga Jeni memberikan pendapatnya. Katanya dalam aturan Undang-undang no 10 tahun 2017 dan pkpu no 3 tahun 2017 pasal 89 ayat 1.

Memuat larangan atau aturan yang tidak memperbolehkan terjadinya mutasi pejabat, dalam kurun waktu 6 bulan, menjelang penetapan calon dan 6 bulan sesudah pilkada bagi daerah yang sedang melaksanakan pilkada serentak. 

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi muatan-muatan politis didalam mutasi tersebut, sehingga menyebabkan situasi yang tidak kondusif menjelang pelaksanaan pilkada," imbuhnya.

Apalagi, kita sama-sama tahu bahwa PJ Gubernur Sutra, merupakan pejabat yang  ditugaskan oleh kemendagri. Tambahnya

"Jangan sampai ada asumsi atau opini bahwa mutasi dimaksudkan untuk memenangkan atau mensupport calon tertentu. Apalagi waktu pilkada yang hanya sekitar satu bulan kedepan." Pungkasnya.

Pihak Pemprov sendiri, melalui Kadis Kominfo Kusnadi membantah hal tersebut menurutnya "Banderol itu Rp.500 juta fitnah, itu tidak benar, Laporkan ke KPK jika ada oknum yang bermain soal itu," ujarnya pada Jumat (25/5) malam tadi. (Aldama Putra/Drmn)