KRP Sebut Ada Property Abal Abal Reyog Ponorogo di Perhelatan Asian Games 2018

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 6 Agustus 2018 20:49 WIB dengan kategori Jakarta dan sudah 821 kali ditampilkan

JAKARTA, --Mencermati persiapan perhelatan Asian Games 2018 di Indonesia, Komunitas Reyog (KRP) yang merupakan organisasi masyarakat penggiat kesenian Reyog Ponorogo di Jakarta, menyampaikan nota keberatan atas pembuatan dan pemakaian atribut perhelatan Asian Games 2018.

Hal tersebut terlihat di kantor INASGOC (Indonesia Asian Games 2018 Organizing Committee), Senayan Jakarta Pusat telah terlihat adanya fakta pembuatan dan penggunaan property Reyog Ponorogo abal abal berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan.

Dadak Merak adalah property utama dalam seni pertunjukan ReyogPonorogo yang berupa kepala harimau yang dirangkai dengan burung merak yang bertengger di atasnya, kemudian digunakan dengan cara digigit oleh Pemain Dadak Merak (Pembarong) dan diletakkan di atas kepala seperti memakai topeng.

Fakta ini merupakan pokok permasalahan yang menjadi sumber keberatan kami selaku warga Ponorogo yang tinggal di Jakarta sekaligus penggiat seni budaya tradisi Reyog Ponorogo di Jakarta yang tergabung dalam Komunitas Reyog Ponorogo (KRP).

Untuk itu menurut Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) Suparno Nojeng. Senin, (6/8/2018) kepada terkininews.com menjelaskan dasar keberatan antara lain.

  1. Reyog Ponorogo telah memiliki kekuatan hukum sebagai Hak Cipta Seni Budaya Tradisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI bernomor 026377 tanggal 11 Februari 2004 yang dimiliki oleh masyarakat Ponorogo.
  2. Reyog Ponorogo telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan nomor register 192859/MPK.F/DO/2013 tanggal 16 Desember 201.
  3. Saat ini Reyog Ponorogo tengah diperjuangkan untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Dunia dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Berdasarkan 3 (tiga) alasan tersebut, kami menganggap bahwa pembuatan atau penggunaan property Reyog Ponorogo berupa replika Dadak Merak yang terbuat dari bahan utama papan merupakan tindakan yang sangat tidak tepat dari INASGOC.

Alasan paling mendasar atas penilaian kami dari Komunitas Reyog Ponorogo (KRP), dalam menyampaikan nota keberatan adalah

  • Tindakan INASGOC sangat bertentangan dengan penghargaan terhadap kekayaan budaya tradisi khas Indonesia.
  • Asian Games 2018 adalah ajang pertemuan para delegasi olah raga antar negara se-Asia. Dalam kegiatan ini seharusnya justru digunakan untuk mempromosikan segala aset kekayaan bangsa dan negara, salah satunya adalah kekayaan budaya.
  • Dalam rangka mempromosikanaset kekayaan budaya, seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih mendekatkan kepada para pemangku kepentingan dan dilakukan dengan cara-cara yang lebih berbudaya.

Namun demikian, kata Suparno Nojeng KRP siap memberikan dukungan penuh demi perbaikan pelaksanaan perhelatan bangsa ini yang disampaikan karena kami memiliki seluruh aset Reyog Ponorogo baik berupa property Reyog Ponorogo lengkap dan pemain Reyog Ponorogo itu sendiri.

Dengan aset ini, kami siap untuk berpartisipasi agar penyajian Reyog Ponorogo sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia dapat tampil maksimal dalam perhelatan Asian Games 2018, yang pada akhirnya dapat mempromosikan kekayaan budaya Indonesia guna meningkatkan harkat dan martabat bangsa di tengah- tengah pergaulan bangsa di Asia.(*/)

Sumber