KAMMI Dukung Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 24 Oktober 2018 12:11 WIB dengan kategori Headline Tanjungpinang dan sudah 851 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Tanjungpinang mendukung penuh upaya Pemko Tanjungpinang untuk mengatur kawasan tanpa rokok.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kebijakan Publik PD KAMMI Tanjungpinang Rian Hidayat kepada wartawan Rabu (24/10). 

"Sebagai gerakan ekstraparlementer tentu kami mendukung apa yang dilakukan atau direncanakan Ayah Syahrul atau Walikota Tanjungpinang dalam mengatur kawasan tanpa rokok yang diusulkan melalui Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Rian Hidayat.

Dia berharap, Perda itu segera disahkan dan dibuatkan Perwakonya agar warga yang tidak merokok hak-haknya bisa dilindungi dan tentu tidak banyak korban perokok pasif yang efeknya terkadang lebih berbahaya dari perokok pasif.

"Kita lihat perokok begitu nyaman merokok di fasilitas publik, padahal ada orang atau anak kecil disana, tentu mereka akan menjadi korban perokok pasif," kata Rian Hidayat.