Kejati dan KPK Siap Ambil Paksa Aset Stadion Gelora Andi Matalatta

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 16 Februari 2019 21:53 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.021 kali ditampilkan

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulselbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap sinergi membantu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam mengambil alih aset stadion Gelora Andi Matalatta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar Tarmizi, yang menurutnya pihaknya telah berkomitmen dengan KPK untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah provinsi Sulawesi Selatan yang dipihak ketigakan.

"Dua hari lalu, kami menerima kunjungan kerja (Kunker) dari KPK untuk mengkoordinasikan terkait pengoptimalan aset-aset yang ada dan telah dipihak ketigakan," ucap Tarmizi, Sabtu (16/2/2019).

Hasil data yang diperoleh Aset Pemprov Sulsel yang telah terverifikasi dan terdapat hanya 50% yang hanya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) SulSel. Sisanya dinikmati oleh pihak Ketiga.

Apalagi Stadion Andi Matalatta ini, pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak manajemen PSM Makassar selama lima tahun. Terhitung sejak 2018 kemarin.

"Pengelolaan aset harus dilakukan secara maksimal lantaran ini menjadi alat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kita, olehnya aset harus segera dikelola," tandas Tarmizi. (*)