Pemerhati THM Pertanyakan Peran AUHM Terhadap PAD Makassar

Diterbitkan oleh Adhie pada Ahad, 21 April 2019 21:22 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 498 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Pemerhati usaha tempat hiburan malam resah terhadap organisasi pengusaha yaitu (AUHM) yang selama ini menaungi tempat hiburan malam meski diketahui, tempat hiburan malam atau THM sudah menjadi wewenang dari Pemerintah Kota yakni Dinas Pariwisata untuk pengelolaan jalannya usaha THM di Kota Makassar.

Menyikapi hal tersebut pemerhati usaha tempat hiburan malam, Nasran Mone nenegaskan bahwa hadirnya organisasi AUHM di Kota Makassar sangat mengganggu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Apa tugas kongkritnya AUHM ? Itu seharusnya jelas tentang apa tugas terhadap pembinaan, penataan tempat hiburan malam" Jelaskan. Tanya Nasran, Sabtu kemarin (20/4) terkininews.com

Bahkan Nasran menduga, ada kongkalikong antara pemilik THM dengan AUHM untuk mengganggu peningkatan PAD Kota Makassar jika terus dibiarkan hadirnya organisasi tersebut. Tambahnya

“Saya curiga jangan sampai ditempat hiburan malam ada kewajiban tertentu yang disetor ke AUHM, terus dimana jalurnya? Terus apa peranannya memasukkan ke PAD kota Makassar? Kan tidak ada,” kata dia.

Dirinya juga mengaku mendengar jika tempat usaha hiburan malam, ketika punya masalah rata-rata meminta perlindungan di AUHM, bukan malah ke Pemerintah Kota atau yang menaungi.

Kan ada tupoksinya di Pariwisata, nah kenapa bukan itu yang dikondisikan, kenapa bukan itu dimaksimalkan. Bubarkan saja itu AUHM, karena secara konstitusi apa kira-kira perpanjangan tangan ke pemerintahan?,” kunci mantan Legislator Makassar ini.(*)