Sosialisasi Perda Kepemudaan Puang Etty Harap Pemerintah Provinsi Sahkan Jadi Pergub

Diterbitkan oleh Adhie pada Sabtu, 25 Mei 2019 23:29 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 943 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- A. Nurhidayati Zainuddin S.sos.SE.M.Si anggota DPRD Sulsel Komisi III menggelar Sosialisasi Perda Kepemudaan bertemakan "Sosialisasi & Peyebarluasan Perda/Produk Hukum Daerah Prov. Sulsel di Kota Makassar" yang terlaksana di rumah makan ayam penyet ria jalan pengayoman Makassar.

Adapun maksud dan tujuan digelarnya sosialisai tersebut agara ada kesepahaman pemuda generasi bangsa terhadap aturan aturan yang telah di sepakati Dpr, meski perda tersebut belum menjadi Pergub.

Sosialisasi tersebut buka langsung A. Nurhidayati Zainuddin S.sos.SE.M.Si anggota Dprd Prov Sulsel Komisi III yang dikemas oleh pemuda dalam satu diskusi tematik yang berlangsung hingga buka puasa bersama Sabtu (25/5/2019) dan menghadirkan pemuda, aktivis, dan kemahasiswaan dari lembaga seperti Pemuda Gp Ansor, PMII, Fatayat NU dan AMIWB untuk duduk bersama dan mengawal PERDA Kepemudaan 

Menurutnya bahwa sosialisasi tersebut juga telah terjadwal kan dari tanggal 24 hingga 26 diseluruh dapil namun melihat kondisi saat ini A. Nurhidayati Zainuddin yang juga sebagai Pansus terlaksananya Perda Kepemudaan menjadi Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga terinisiatif melaksanakan sosialisasi di Makassar.

"Saya merasa prihatin kepada organisasi kepemudaan. Ada apa dengan pemerintah Provinsi sehingga tidak mensahkan Perda Kepemudaan menjadi Pergub ??  Kata ibu yang akrab disapa Puang Etty oleh para pemuda. 

Anggota DPRD Sulsel komisi III Fraksi PPP A. Nurhidayati Zainuddin S.sos.SE.M.Si berharap dari terlaksananya sosialisasi akan ada masukan para pemuda sehingga dapat cepat dan secara tehnis mendorong Pemerintah Provinsi merealisasikan menjadi Peraturan Gubernur.

Lanjut kata dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Pemerintah Provinsi untuk menolak Pergub tersebut karena telah sesuai juga dengan visi misi kepemudaan

Sebagai pesan moral kepada pemuda jangan cuma diatas slogan dan diatas kertas saja akan tetapi action dari pemuda juga amat perlu di buktikan untuk lebih pro aktif membangunkan para figur figur dan sosok para pemimpin yang ada di Sulsel

Ketika ditanya terkait harapan bila terlaksana peraturan tersebut dirinya mengatakan bahwa selama ini pemuda mempunyai program program yang tiba masa tiba akal ataupun hanya melihat momen dan by order. Tandasnya.

Sementara untuk saat ini mereka para pemuda harus punya konsep yang jelas terkait organisasi harus dibawa kemana tergantung pada Ad/Art.

Dalam diskusi tersebut para pemuda bertekat untuk mengawal dan mendorong Perda tersebut hingga di sahkan menjadi Peraturan Gubernur (PERGUB)