Solusi Zonasi PPDB, Ketum IGI : Kuncinya di Masing Masing Pemda

Diterbitkan oleh Admin pada Ahad, 23 Juni 2019 14:50 WIB dengan kategori Headline Makassar Pendidikan dan sudah 836 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengungkapkan terkait adanya ribut-ribut soal PPDB adalah murni kesalahan pemda itu sendiri.

Ada apa tanya Ketum ?? yang dijawab dengan bukti bahwa ada pemda yang bisa mengelola PPDB ini dengan baik dan teratur ibarat peran politik yang TSM

"PPDB ini kan bukan barang baru, sudah berlaku sejak 3 tahun yang lalu. Kenapa sampai ributnya sekarang? Tanya Ramli. Ini terlihat jelas kalau ada orang tua yang teriak karena anaknya baru tahun ini masuk sekolah lanjutan, artinya adalah karena alasan individu. Jawab MRR.

Jika pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi telah memetakan dengan baik jumlah siswa yang akan melanjutkan sekolahnya, maka masalah-masalah PPDB dengan sistem zonasi ini bisa diatur dengan baik. Ujar Muhammad Ramli Rahim.

Dirinya juga paparkan contoh Pemkot Makassar yang sudah melakukan pemetaan jumlah sekolah dan siswa yang akan masuk SMP setahun sebelumnya, sehingga masalah yang mungkin akan timbul bisa diantisipasi lebih awal. Tambahnya

Diketahui dalam wawancara bersama awak media Muhammad Ramli menjelaskan jika sistem zonasi ini tidak akan menghilangkan jiwa kompetesi antar siswa. "Kompetesi akan bergeser bukan lagi antar siswa tapi antar sekolah", Paparnya

Mainset berfikir masyarakat terhadap sekolah unggulan atau pavorit memang susah di ubah, akan tetapi bukan berarti tidak bisa.!! Ini sangat tergantung kebijakan Pemda masing-masing.

"Coba saja kalau ada orang tua yang ribut dan memaksa agar anaknya agar bisa masuk ke sekolah tertentu (unggulan), silakan kepala daerah umumkan bahwa ia akan kirim semua guru-guru disitu untuk disebar ke sekolah-sekolah pinggiran. Tinggal kepala sekolah dan guru honorer yang tinggal disitu", papar Ramli.

"Pemda seharusnya mengurangi anggaran untuk sekolah unggulan. Sekolah-sekolah pinggiran ini yang harus dibangun dan dilengkapi sarprasnya, sehingga kalau ada sekolah bagus di dekat rumah, untuk apa sekolah jauh-jauh", paparnya singkat.

Jadi PPDB dengan sistem zonasi ini adalah salah satu langkah untuk pemerataan pendidikan yang berkeadilan. Lanjutannya adalah pemerataan guru, kurikulum dan sarpras, itu yang diinginkan kemdikbud. Tinggal pemda yang harus bisa mengatur agar itu bisa terlaksana dengan baik di lapangan. Kuncinya. (*)