Jajaran Prajurit, PNS dan Persit Kodam Hasanuddin Terima Penyuluhan Hukum

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 21 Oktober 2019 18:35 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 585 kali ditampilkan

MAKASSAR, --  Bertemakan "Mencegah dan ameminimalisir Pelanggaran Hukum", satuan jajaran Kodam Hasanuddin diberi penyuluhan hukum oleh Kumdam XIV/Hasanuddin bertempat di Balai Pertemuan Sultan Hasanuddin (BPH), Jl. Urip Sumoharjo KM-7 Makassar.

Letkol Chk M. Ishak Ashari SH Senin, (21/10/2019). selaku pembawa materi menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat yang besar, yakni untuk menambah pengetahuan dan wawasan. Selain juga sebagai referensi khususnya bagi para Perwira dalam melaksanakan Pembinaan Satuan

Lebih lanjut Letkol Ishak menuturkan bahwa "dengan adanya referensi tersebut tentunya personel akan lebih mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari tindakan-tindakan pelanggara Hukum". Tandasnya

"masalah penegakan disiplin prajurit, tentunya masih memiliki relevansi yang sangat penting dalam mewujudkan kepatuhan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan prajurit" kata dia lebih jelas

Terkait dengan UU ITE nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU nomor 11 tahun 2018, bagi para prajurit, PNS dan kekuarga harus lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial", tambahnya.

Antusias para peserta terilihat dari banyaknya pertanyaan guna mengetahui lebih dalam permasalahan hukum dan disiplin

Kegiatan yang diinisiasi oleh Denma Kodam dihadiri para perwakilan Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS serta perwakilan Ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana di lingkup Makodam yang berasal dari satuan Inpektorat, Detasemen Markas, Pendam dan Setum (*)