KPK Geledah Rumah Bupati Bengkalis
PEKANBARU- Dalam tiga hari ini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru dan Bengkalis. Kegiatan ini untuk mencari bukti tambahan dugaan korupsi Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
Demikian dijelaskan Juru Bicara KPK Febri Ardiansyah dalam rilisnya kepada redaksi riauterkini.com, Jumat (29/11/19) malam.
Dijelaskan Febri penggeledahan pertama pada Rabu, 27 November 2019. Sasarannya Rumah AMU (Amril Mukminin), Bupati Bengkalis di Jalan Siak Pekanbaru. Dari lokasi ini disita dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga.
Hari kedua, Kamis, 28 November 2019 Tim Penyidik KPK menyambangi Ruko milik Dedy Handoko di JalanTanjung Datuk, Pekanbaru. Dari lokasi ini disita sejumlah dokumen terkait proyek.
Lalu hari ini, -Jumat, 29 November 2019 penggeledahan dilakukan di Rumah Ruby Handoko alias Akok, anggota DPRD Bengkalis di Jalan Tadung Bengkalis. Dari penggeledahan yang berlangsung sampai malam tersebut disita sejumlah dokumen proyek Pemkab Bengkalis.
Penggeledahan dilakukan dalam proses Penyidikan perkara suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan terkait proyek tahun jamak Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang – Pangkalan Nyirih.***(mad/riauterkini)

