Jelang Nataru Satres Narkoba Sita, Amankan Miras Tak Berizin Hasil Razia

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 13 Desember 2019 18:06 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.077 kali ditampilkan

GOWA, -- Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran milik warga yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Gowa, yang  digelar dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Kabupaten Gowa.

Razia ini, Jumat (13/12/2019) Sat Narkoba Polres Gowa berhasil menyita ratusan botol miras jenis Bir anker, Guinnes dan Anggur Kolesom yang dijual di warung eceran dan tidak memiliki izin.

Akp Maulud Kasat Narkoba Polres Gowa mengatakan, bahwa razia miras yang digelarnya untuk menindaklanjuti arahan dan perintah menciptakan Kamtibmas agar tetap kondusif di Kabupaten Gowa.

"Kami gelar razia ini sesuai perintah Bapak Kapolres Gowa menjelang Natal dan Tahun baru, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," tandas Maulud

Maulud menambahkan, bahwa razia tersebut akan digelar secara rutin hingga usai malam pergantian tahun mendatang. (*)