Terkait Dugaan Pungli di SD Inpres Baraya I, Berikut Klarifikasinya

Diterbitkan oleh Codeth pada Selasa, 17 Desember 2019 16:55 WIB dengan kategori Liputan Khusus Pendidikan Sekolah dan sudah 1.825 kali ditampilkan

Makassar, Terkininews.com - Rumor terkait Pungutan Liar (Pungli) yang dilontarkan orang tua Siswa terhadap SD Inpres Baraya 1 hingga viral dimedsos dan pemberitaan media oline sampai menjadi sorotan Dinas Pendidikan, diklarifikasi langsung oleh pihak Kepala Sekolah.

Klarifikasi pihak Kepsek SD Baraya 1 Selasa (17/12/2019) juga menggandeng beberapa orang tua siswa yang tidak keberatan dengan adanya paguyuban sekolah duduk bersama saat memberi keterangan tentang issue tersebut.

 

Diketahui tudingan yang beredar tersebut sekitar kegiatan sekolah seperti biaya lesnya sebesar 75 ribu rupiah per bulan, dimana 3 sampai 4 kali pertemuan dalam seminggu hingga pembungkus buku.

 

Terkait hal itu melalui Kepala Sekolah SD Inpres Baraya I Andi Jahida membantah tudingan pungli dan mengklarifikasi bahwa itu terlalu berlebihan karena semuanya sama sekali bukan pemaksaan.

 

"Segala sesuatu yang kami lakukan di sekolah adalah sudah sesuai dengan apa yang kita miliki Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), kesepakatan bersama dengan orang tua siswa. Dan kami tidak akan serta merta melakukan sesuatu tanpa ada permintaan-permintaan lewat rapat," ucap Andi Jahida

 

Pada intinya kata Andi Jahida apa yang dilakukan pihak sekolah adalah sudah sesuai dengan permintaan dan keperluan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan anak didik. "Jadi, mengenai indikasi masalah pungutan itu, tidak benar," terangnya.

 

"Kami juga tak menampik bahwa kalo dalam lingkup sekolah, ada sejenis paguyuban/persatuan orang tua murid yang ikhlas melakukan perbaikan-perbaikan pada fasilitas sekolah seperti perbaikan sound sistem dan lain lain," bebernya.

 

Sementara itu Andi Asniar selaku guru olahraga yang turut hadir saat klarifikasi menambahkan, bahwa memang ada uang setoran yang dikumpulkan oleh siswa dan itu, "Kami yang inisiatif untuk menabung berapa – berapa saja tidak ada paksaan dan tidak ada nilai yang dibatasi kepada siswa," ucap Niar.

 

Niar juga menjelaskan, mengenai pembungkus buku menurutnya, "Hingga saat ini, masih ada siswa yang bungkus bukunya ada, dan ada juga yang tidak bungkus bukunya karena memang tidak dipaksakan," ungkapnya.

 

Hal senada juga di utarakan seorang ibu yang turut serta dalam klarifikasi dan membenarkan, bahwa "Semua bantuan kepada pihak sekolah sama sekali bukan paksaan melainkan sukarela dari para orang tua siswa yang diputuskan melalui rapat komite sekolah," jelasnya. (*)