Masih Minim Jumlah Bumdes Sehat di Kabupaten Blitar

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 2 Januari 2020 16:35 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 671 kali ditampilkan

BLITAR - Fungsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebagai pengelola keuangan inklusif seperti usaha simpan pinjam, jika dikelola dengan baik bisa meningkatkan pendapatan yang cukup bagus, baik bagi desa sendiri maupun masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Mujianto mengatakan, seluruh desa di Kabupaten Blitar sudah mempunyai Bumdes. Namun diakuinya, hingga saat ini jumlah Bumdes yang dinyatakan sehat baru mencapai 80 unit. 

"Jadi meski untuk tingkat nasional jumlah itu tergolong bagus, namun saya rasa masih kurang bagus di Kabupaten Blitar, mengingat jumlah desa mencapai 220," kata Mujianto, Kamis (02/01).

Sehingga, lanjut Mujianto, agar semua Bumdes bisa eksis atau sehat, maka menjadi tugas bersama untuk memberikan pemahaman bagi desa terkait pentingnya keberadaan Bumdes. Karena selama ini masih banyak desa yang beranggapan bahwa membentuk Bumdes hanya sebagai formalitas untuk mengikuti aturan undang-undang. Padahal manfaatnya cukup besar jika dikelola dengan baik.

"Banyak desa yang hanya menggugurkan kewajiban. Setelah Bumdes terbentuk, justru tidak dikelola dengan baik," tandasnya.

Mujianto menambahkan, reorganisasi dalam tubuh Bumdes juga perlu dilakukan. Hal ini sebagai upaya mengaktifkan kembali keberadaan Bumdes.(ed)