Dana Desa Tahap Pertama Akan Cair Pertengahan Bulan Ini

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 7 Februari 2020 17:29 WIB dengan kategori Headline Kendari dan sudah 1.190 kali ditampilkan

BLITAR - Sebanyak 22 desa di Kabupaten Blitar saat ini sedang melengkapi syarat pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020. Adanya sejumlah perubahan persyaratan, akhirnya pencairan bakal diupayakan bisa dilakukan pertengahan bulan ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Dwi Novyanto mengatakan, tahun ini ada perubahan mekanisme pencairan dana desa, yakni untuk tahap pertama dan kedua 40 persen, serta terakhir tahap ketiga 20 persen. 

"Sampai saat ini, proses pencairan tahap pertama masih dalam tahap menginput data ke sistem keuangan desa (siskeudes). Dimana untuk persyaratan pencairan tahap pertama, saat ini tidak hanya pernyataan, tanggal, dan nomor Perdes, namun juga bentuk fisik berupa soft copy, dan diinput ke aplikasi siskeudes," kata Dwi, Jumat (07/02).

Kemudian untuk tahap kedua, lanjut Dwi, rencananya akan diupayakan cair bulan April. Untuk persyaratannya, yakni penggunaan dana desa tahun sebelumnya dengan aturan sisa penggunannya tidak boleh lebih dari 30 persen. Selain itu, juga menyertakan progres tahap pertama yang dicairkan, minimal penyerapan 50 persen atau progres fisik mencapai 30 persen. 

"Sedangkan untuk tahap ketiga paling lambat dicairkan Oktober. Syaratnya, laporan relaisasi penggunaan tahap pertama dan kedua sudah mencapai 90 persen, dan fisiknya 75 persen," ujarnya.

Penerimaan dana desa untuk 220 desa di Kabupaten Blitar tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun 2019. Pada tahun lalu, dana desa di Kabupaten Blitar senilai Rp 185.804.655.000. Sedangkan tahun ini dipastikan naik menjadi Rp 191.476.398.000.(*/edp)