Indonesia Darurat Guru, IGI : Presiden Jokowi Harus Bertindak

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 25 Februari 2020 20:37 WIB dengan kategori Headline Jakarta Pendidikan dan sudah 725 kali ditampilkan

JAKARTA, -- Intensitas kejadian memalukan yang dilakukan oleh guru ataupun kesalahan kesalahan fatal yang dilakukan guru semakin tinggi bahkan kejadian-kejadian tersebut sudah di luar Nalar dan akal pikiran sehat manusia. terkininews.com

Adapun rangkuman kejadian menurut IGI, seperti kejadian terbaru adalah kejadian pemberian hukuman oleh guru pembina kepada siswa berupa apa kewajiban siswa memakan kotoran manusia yang mana kasus korban susur sungai pun belum selesai dibicarakan.

Tak hanya itu juga ada pencabulan oleh guru dan kepala sekolah terhadap siswa-siswinya semakin hari semakin banyak yang terkuat bahkan pemberian hukuman dalam bentuk kekerasan fisik terus terulang dan imbasnya adalah kejadian antar siswa baik berupa penyimpangan seksual, bully hingga menimbulkan korban serta perilaku perilaku lain yang sesungguhnya sangat memalukan dalam dunia pendidikan.

Rentetan kejadian kejadian ini kata Muhammad Ramli Rahim. Selasa (25/2/2020) selaku ketua Umum PP IGI bahwa itu semua tak terlepas dari pola rekrutmen guru kita yang serampangan dan pemerintah cenderung lepas tangan dan membiarkan hal itu terus-menerus terjadi.

Lanjut Kemdikbud tidak pernah membuat aturan Bagaimana pola rekrutmen guru non PNS di sekolah- sekolah sehingga yang terjadi adalah pola rekrutmen yang tidak jelas dan sama sekali tidak mempertimbangkan kompetensi Sang Guru.

Persoalan Kompetensi ini bukan hal yang sepele karena menyangkut 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru untuk bisa diberikan kepercayaan berdiri dihadapan kelas yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, Kompetensi sosial dan yang paling penting adalah kompetensi kepribadian.

Bahkan seorang guru mampu memperoleh NUPTK tidak melewati proses proses yang sesungguhnya untuk diangkat menjadi guru. Guru diangkat tanpa seleksi tanpa uji kompetensi dan bahkan para kepala daerah tidak mengerti kualitas dari para guru tersebut.

Di sisi lain guru pensiun, guru yang terangkat menduduki jabatan struktural, guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, guru yang diangkat menjadi pengawas sekolah, dan guru yang berhenti mengajar karena sebab-sebab tertentu Tidak dibuatkan regulasi Bagaimana mengganti mereka sementara kejadiannya terus-menerus terjadi di dan terus-menerus terjadi pembiaran.

Semua masalah ini sesungguhnya sudah sampai di tangan Mendikbud Nadiem Makarim, oleh karena itu perlu rasanya meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani persoalan ini.

Empat bulan telah berlalu tetapi solusi-solusi terkait masalah-masalah pendidikan belum begitu mendasar mampu dikerjakan oleh Nadiem Makarim. Mendikbud Adi Makarim lebih sibuk dengan urusan remeh-temeh seperti RPP atau pengelolaan dana BOS yang juga penuh dengan kelemahan di sana-sini

Yang pasti kejadian anak didik diberi hukuman berupa memakan kotoran manusia tidak boleh terjadi lagi, peristiwa susur sungai yang memakan begitu banyak korban tak boleh terulang lagi, dan kejadian-kejadian berupa penyimpangan seksual dari guru kepada muridnya tak boleh lagi terjadi. (*/)