PLN dan ATB Diminta Tangguhkan Pembayaran Listrik- Air di Rumah Ibadah

Diterbitkan oleh Admin pada Selasa, 31 Maret 2020 12:05 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 716 kali ditampilkan

BATAM - Anggota Komisi IV DPRD  Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin meminta kepada ATB  dan PLN untuk meringankan atau menangguh pembayaran rumah ibadah yang benar-benar menghentikan aktifitas keagamaannya.

Hal itu diungkapkannya baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, hampir semua rumah ibadah itu mengandalkan donasi jamaahnya jika pemerintah melarang untuk salat atau ibadah di rumah ibadah tentu akan menyulitkan bagi sebagian rumah ibadah.

"Kita meminta ATB dan PLN meringankan biaya air dan listik rumah ibadah karena imbas dari sepinya rumah ibadah dari aktifitas beragama," kata Wahyu Wahyudin.

Tentunya, tambah dia, klasifikasi khusus tidak semua rumah ibadah. Pertama, rumah ibadah yang benar-benar mengikuti arahan pemerintah dan kedua yang memang kas masjidnya sedikit bergantung dari donasi jamaah.

"Kita berharap sekali ada kebijaksanaan dari ATB dan PLN karena ini bagian dari keluh kesah pengurus rumah ibadah kepada saya dan penting untuk saya sampaikan," kata Wahyu Wahyudin.