ACC Sulawesi Minta Kejati Lebih Serius Usut Kerusakan Hutan Mangrove Lantebung
MAKASSAR, -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel diminta keseriusannya dalam mengusut perusakan Kawasan Hutan Mangrove Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"Kami berharap bukan cuma gertakan semata yang dilakukan oleh Kejati Sulsel, namun tindakan serius untuk pengusutan kasus tersebut," ucap Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Jumat (8/5/2020) terkininews com
Kata dia, (ACC) pihaknya hingga saat ini terus mendukung segala upaya Kejati Sulsel dalam mengusut rusaknya kawasan hutan Mangrove terkahir di Kota Makassar tersebut.
"terkait dengan papan bicara menjadi kewenangan Kejati, kami mendukung upaya pengusutan kasus ini," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai melakukan penyelidikan perusakan Kawasan Hutan Mangrove yang dilakukan oleh PT. Dillah Group.
Hal ini pasca intruksi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar turunkan penyelidik bidang pidana khusus (pidsus) untuk segera menyelidiki indikasi korupsi dalam kasus perusakan kawasan lindung hutan mangrove yang berada di pesisir Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"Saya sudah tanda tangani suratnya, untuk Pidsus Tangani persoalan adanya dugaan Korupsinya diperusakan kawasan hutan Mangrove Lantebung," Katanya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rabu (6/5) lalu
Kata dia, hingga saat ini pihaknya (Bidang tindak pidana khusus) sudah bergerak melakukan serangkaian pencarian alat bukti terkait kasus tersebut.
"Sudah ditemukan ada point-point atau cela-cela yang perlu diliat dari aspek tindak pidana korupsinya, ini sudah berjalan kalau soal lingkungan bukan hanya bicara soal mangrove tapi luas," tutupnya. (Anc/*)

