Salahsatu Diantara Pengeroyok Dosen Unsulbar Oknum Polisi, Keluarga Korban Minta Segera Ditindak
MAKASSAR - Kasus pengeroyokan Dosen Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Andi Baso Faisal beberapa waktu lalu di Jalan Inspeksi Kanal Hertasning, saat ini telah bergulir dan dilimpah ke Kejati Makassar.
Diketahui para pelaku pengeroyokan kasusnya telah P21 antara lain Syahabuddin dg. Sijaya, Herianto, Jamaluddin Rudi Dg. Tinggi telah ditangani kejaksaan namun seorang pelaku yakni oknum polisi inisial DS (DPO) masih dalam pencarian polisi
Atas insiden pengeroyokan tersebut para pihak keluarga dari dosen Unsulbar ikut bersuara lantang sekiranya hukum dapat ditegakkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Andi Aso yang juga kader Aktivis Jum'at (15/5/2020) kepada terkininews.com mengungkap bahwa Para keluarga korban berharap agar salah satu pelaku yang diketahui berstatus polisi untuk segera dapat ditindak baik dari hukum yang berlaku maupun cara etik kepolisian.
"Para pelaku ini saja acak kali kedengaran ingin memggunakan cara cara dan trik untuk mengelabui hukum, apalagi salah seorang pengeroyok adalah anggota polisi" kata Andi Aso keluarga korban.
Bacajuga : Keluarga Korban Pengeroyokan Dosen Unsulbar Minta Penegakan Hukum Sesuai Protap
Lanjut kata dia bahwa jangan lantran kasus penganiayaan serasa supremasi hukum susah ditegakkan, sementara kasus lain yang tidak sekaitan dengan oknum polisi hingga kini belum dapat di temukan dan di proses secara hukum.
Dirinya juga tegas akan bersama aliansi dan ormas Ormas lain akan menduduki kejaksaan apabila terindikasi adanya aroma ketidakadilan yang akan terjadi. Tutur Andi Aso
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agud Heru membenarkan bahwa memang salah satu dari pelaku pengeroyokan ada berstatus Dpo.
"Sementara masih dalam proses pencarian dan di beberapa tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka" terangnya
Pihak kepolisian telah memdatangi beberapa tempat yang diduga jadi persembunyian tersabgka namun belum dapat mememukan langsung. Terangnya
Langkah langkah proses pencarian yang bersangkutan masih tetap kami lakukan dan apabila tersangka tertangkap akan segera proses dalam berkas tersendiri dan selanjutnya di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kata Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agud Heru
Terpisah korban pengeroyokan Andi Baso Faisal Husain, SE. SH. MM. CIL. Saat yang juga Dosen Unsulbar/Pengacara advokat KAI berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Makassar dapat bekerja secara profesional atas insiden yang terjadi.
"Saya mohon kiranya agar kasus saya tersebut menjadi perhatian dimana para tersangka tersebut selain menganiaya saya, juga sangat meresahkan masyarakat setempat, apalagi ada oknum polisi yang terlibat sebagai pelaku". Ujar Andi Baso Faisal Husain,
Ditambahkan Andi Baso Faisal bahwa dirinya selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan Syahabuddin dg. Suara Dkk saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21).

