Gempa - Sumut Minta Kapolda Usut Dugaan Mark-Up TA 2018 di Tubuh Disporapar Tanjungbalai

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 8 Juni 2020 22:23 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 715 kali ditampilkan

MEDAN, -- Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMPA - SUMUT) melalui investigasi dan data dilapangan terkait dugaan Korupsi/Mark - Up yang ada di badan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai dalam Program Pengembangan Destinasi Pariwisata.

Adapun program tersebut antara lain : Pengembangan Daerah Tujuan Wisata dengan alokasi Anggaran lebih kurang Rp. 607.984.000 Program Peningkatan Peran Serta Kepemudaan seperti program pendidikan dan pelatihan dasar kepemimpinan dengan alokasi anggaran lebih kurang Rp. 557.462.000 T.A 2018.

Wakil Ketua Gempa - Sumut A. Samsani Harahap kepada terkininews.com Senin (8/6/2020) mengatakan bahwa saat melakukan investasi dan data di temukan telah terjadi dugaan korupsi/mark - up di badan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai T.A 2018 yang mana Korupsi/Mark - Up tersebut kuat dugaan di komandoi langsung Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai SIMAN, SH.

Senada dengan hal tersebut Ketua Gempa - Sumut, F. Nasution juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas tersebut sama saja sudah mengangkangi Undang - Undang RI dan mencoreng selogan Walikota Kota Tanjung Balai, yang ingin Tanjung Balai BERSIH.

Nasution meminta kepada Kapolda Sumut untuk segera mengusut tuntas dugaan Korupsi/Mark - Up yang telah merugikan Negara, dan meminta Walikota Kota Tanjung Balai segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjung Balai untuk segera di copot dari jabatannya. (*/)