Marak Ambil Paksa Jenazah dan Opini Bisnis Covid 19, Kabid Humas : Polda Sulsel Akan Tindak Tegas

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 8 Juni 2020 22:35 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 862 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Polda Sulsel Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks tentang rumah sakit sebagai Lahan Bisnis covid 19 dan para oknum pengambil paksa jenazah terduga PDP di Rumah Sakit, 

Diketahui dalam beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19. 

Selain itu juga marak berita bahwa rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 sebagai lahan binis beredar di media sosial Informasi tersebut terkait tim medis dengan modus 'memvonis' pasien terkait Covid-19.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Senin (8/6/2020) kepada terkininews.com menegaskan bahwa akan menindak tegas warga yang masih nekad untuk mengambil paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.

"Kami warning yang  mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit itu merupakan pidana dan akan kita proses,” Tegas Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Ibrahim Tompo

Ibrahim juga menegaskan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, termasuk pelaku penyebaran berita bohong tentang rumah sakit menjadikan virus corona Covid-19 dan sebagai lahan bisnis, termasuk  provokasi penolakan Rapid Test.

Lanjut pihaknya pun akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.

“Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum, sedangkan opini tentang bisnis Covid 19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana.

"Diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat" tutp Kabid Humas.(*/)