Peryataan Akan Tindak Warga, Badko HMI Sulbar Soroti Kapolrestabes

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 8 Juni 2020 21:19 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 610 kali ditampilkan

Sulbar, -- Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan - Barat (Badko HMI Sulselbar) Soroti pernyataan Kapolrestabes Makassar beberapa hari lalu di media yang menindak warga atas kasus Rumah Sakit Labuan Baji.

Mengutip pernyataan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan "Kasus Rumah Sakit Labuan Baji itu kan termasuk tindak pidana pencurian, tentunya kami akan menindak tegas bagi warga yang melakukan tindak pidana,"

Peryataan tersebut ditanggapi langsung pengurus Badko HMI Sulselbar, Ashabul Kahfi menyikapi bahwa “Kapolrestabes Makassar tindak tegas warga yang ambil paksa jenazah di RS, bagaimana dengan yang memberikan keterangan palsu pasien negatif dinyatakan positif, apa di proses juga ?”.

Kahfi Sapaan Akrabnya kepada terkininews.com Senin (08/06/2020) mengatakan bahwa jangan cuman warga yang selalu ditindak tegas, dirinya meminta untuk menindak juga yang melakukan pembohongan public bahwa ada pasien yang dinyatakan negatif lantas di vonis positif, seperti halnya beberapa kasus viral yang terjadi di beberapa Rumah Sakit di Kota Makassar.

"Warga kan cemas kalau seperti itu, Awalnya hanya sakit bukan covid, pas meninggal eh, malah di vonis covid". Tegas Kahfi

Lanjut sudah ada pengakuan Gubernur Sulsel yang menyatakan banyak orang dimakamkan Covid 19 tapi hasil tesnya negatif.

Pertanyaannya “kenapa bukan Rumah Sakit tersebut yang lebih awal ditelusuri untuk di ambil keterangannya, atau tanya langsung Gubernur Sulsel yang mana saja di maksud atas pernyataan tersebut, proses juga dong” tambahnya Kahfi.

Mahasiswa kelahiran Sinjai ini pun sangat menyesalkan pernyataan Kapolrestabes Makassar yang hanya berani menindak warga sedangkan tidak berani menindak yang lain. Kahfi menambahkan Kapolrestabes tidak usah ikut ikutan seperti pak gubernur yang melakukan pencitraan. (*/)