Isu "Kapolri bolehkan Keluarga mengambil Jenazah Covid 19" Begini Kata Kabid Humas Polda Sulsel

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 12 Juni 2020 21:39 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 759 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Beredar isu miring Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun meluruskan issu yang beredar miring terkait pemberitaan tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP Covid 19. 

Kepada terkininews.com Jum'at (12/6/2020) Ibrahim juga mengingatkan masyarakat agar tidak cepat termakan oleh isu - isu yang beredar di media.

Adapun Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, yang meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan korona untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala Covid 19. Kata Ibrahim

Selain itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa TR tersebut juga meminta jajaran Polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan korona untuk memperjelas status terhadap pasien apakah Covid 19 atau bukan.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, bahwa Surat Telegram Kapolri  itu juga berisi penegasan terhada perlakuan jenazah Covid 19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak

“Kiita menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi Telegram Kapolri ini, karena ini bisa menimbulkan polemik, karenanya itu, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” harap Kabid Humas (*)