Mall Pelayanan Publik Bantaeng Siap Proses Permohonan Paspor

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 6 Agustus 2020 13:36 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.130 kali ditampilkan

BANTAENG, -- Petugas Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng, hari ini diperiksa petugas Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan didampingi Dodi Karnida Kepala Divisi Keimigrasian menyerahkan permohonan paspor ke pemohon.

Memang selama ini Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bantaeng belum sepenuhnya melakukan pelayanan di MPP Bantaeng ini melainkan masih terbatas kepada Layanan Pemberian Informasi Keimigrasian baik untuk WNI maupun WNA. Kata Dodi Karnida

" Meski demikian hal ini sudah merupakan terobosan yang bagus karena hampir setiap dua minggu ada petugas imigrasi dari Makassar yang hadir untuk memantau permohonan yang diajukan masyarakat". Ujarnya

Kami belum sepenuhnya melayani permohonan paspor di MPP ini karena masih dalam tahap penyusunan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Bupati Bantaeng. Tambahnya

Lanjut dalam MOU tersebut nantinya akan dituangkan frekuensi pelayanan paspor oleh Kanim Makassar di MPP sini misalnya dua kali dalam satu bulan atau mungkin malah satu kali setiap minggu tergantung kepada banyaknya jumlah pemohon. 

"Yang jelas bahwa kami selalu berkomunikasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) terkait permohonan paspor ini sehingga setiap ada permohonan atau ada pertanyaan soal keimigrasian yang harus diselesaikan; kami secara bersama-sama mencarikan solusinya agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya”. Ujar Dodi) di MPP Bantaeng.

Terkait jumlah permohonan paspor yang baru masuk, Dodi beranggapan kemungkinan karena masa pandemi ini, paspor bukan merupakan barang yang menjadi prioritas untuk dimiliki. Inbuhnya

"Mudah-mudahan masa pandemi ini akan segera berakhir agar kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia kala dan oleh karenanya, kami dalam kegiatan sehari-hari kkususnya dalam pelayanan keimigrasian selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat” Terang Dodi (*/).