Gempa - Sumut Demo Kejatisu, Terkait Dugaan Korupsi/Mark Up Ditubuh RSUD Gunung Tua Paluta

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 7 September 2020 16:56 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.416 kali ditampilkan

MEDAN, -- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GEMPA - SUMUT) Kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor KEJATISU tepatnya dijalan A. H. Nasution sesuai protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak. 

Terkait dugaan syarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di sejumlah kegiatan yang ada di RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara, yang mana Tindak Pidana Korupsi/Mark Up tersebut langsung diperintahkan/komandoi oleh Dirut RSUD Gunung Tua Kab. Padang Lawas Utara Sdri. Dr. Anita Syafrida Lubis,  M. Kes beserta kelompoknya.

Sementara dalam aksi F. Nasution selaku Ketua GEMPA - SUMUT menyampaikan "Rumah sakit adalah tempat masyarakat/warga untuk berobat, namun hari ini berbeda mereka yang berpakaian rapi malah menjadikannya ladang untuk memperkaya diri sendiri. F. Nasution juga menyampaikan beberapa kegiatan program pembelanjaan yang diduga menjadi syarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang ada di RSUD Gunung Tua Kab. PALUTA diantaranya :
1. Program pelayanan administrasi perkantoran dengan pagu anggaran Rp. 4.041.990.700 dengan realisasi Rp. 3.953.238.547 T.A 2019
2. Program pelayanan kesehatan penduduk miskin dengan pagu anggaran Rp. 18.388.000.000 dengan realisasi Rp. 10.449.798.358 T.A 2019
3. Program Peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dengan pagu anggaran Rp. 6.897.255.400 dengan realisasi Rp. 6.100.351.844 T.A 2019
4. Program upaya kesehatan masyarakat dengan pagu anggaran Rp. 2.112.552.317 dengan realisasi Rp. 2.103.854.068 T.A 2019 
5. Dugaan penggelembungan dana bantuan Biaya Operasional Kegiatan (BOK), ketika menjabat Kepala Puskesmas Kec. Batang Onang 

Andre Saragih selaku koordinator aksi juga menuntut pihak yang berkompeten :
1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi/Mark Up ditubuh RSUD Gunung Tua Kab. PALUTA sehingga merugikan uang negara mencapai Miliaran Rupiah 
2. Meminta penegak hukum terkhusus Polri dan Kejatisu untuk tidak tinggal diam terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi/Mark Up yang dilakukan oleh Dirut RSUD Gunung Tua Kab. PALUTA (Sdri. Dr. Anita Syafrida Lubis, M. Kes pada T.A 2019
3. Meminta dan mendesak Dirut RSUD Gunung Tua Kab. PALUTA Sdri. Dr. Anita Syafrida Lubis, M. Kes untuk mundur dari jabatan karena dinilai tidak pantas mengemban amanah dan sudah mengangkangi Undang - Undang Republik Indonesia

Jika ingin memperkaya diri sendiri lebih baik berdagang, jangan berpenampilan rapi tapi hobi menggerogoti ibu pertiwi "Ucap F. Nasution sebelum mengakhiri aksi"