Upaya Tekan Kriminal, Polsek Sape dan Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Sape Amankan 75 Jirgen Miras

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 17 September 2020 12:58 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 578 kali ditampilkan

BIMA, -- Personil Gabungan berhasil amankan minuman keras (Miras) jenis Sofi di wilayah Mata Mboko Desa Poja Kec. Sape Kab. Bima sebanyak 75 jirgen isi 30 liter.

Adapun kronologis penangkapan yang dilakukan gabungan Polsek Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor berawal dari adanya laporan warga pada Rabu (16/9) malam tentang adanya aktifitas bongkar muat miras jenis sofi. Kata Komandan kompi 3 batalyon C pelopor ' AKP Iwan Sugianto

Usai menerima laporan, personil gabungan polsek Sape beserta Kompi 3 Yon C Pelopor melakukan pengecekan di lokasi termaksud dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa Sofi sebanyak 75 jergen 30 liter dan 2 unit mobil pick up. Jelasnya

"Barang dan pemilik juga berhasil diamankam yang diketahui berasal dari kab Labuan Bajo kab Manggarai Barat prov NTT yang diangkut dengan menggunakan perahu motor." Terang AKP Iwan Sugianto.

Adapun Identitas pemilik miras jenis sofi tersebut saat interogasi diketahui bernama M. Yusuf alias. One, (52) tahun, Petani, Rt. 009 Rw. 005 Dusun Kore Desa Naru Kec. Sape Kab. Bima.

Sementara sopir pick up suzuki mega carry warna hitam dengan Nopol EA 8371 XC diketahui bernama Risman, (24) tahun, Petani, Dusun Kalo Desa Naru Barat Kec. Sape Kab Bima. Bersama seorang sopir pick up suzuki mega carry warna extra warna putih dengan Nopol EA 8050 W bernama. Sirajufin, (24) tahun, Petani, Rt. 016 Rw. 009 Dusun Ambarata Desa Sangia Kec. Sape Kab. Bima. Papar AKP Iwan Sugianto

Lanjut komandan kompi 3 Yon C Pelopor AKP Iwan Sugianto melakukan mengecek barang bukti miras jenis sofi dan BB, 2 unit mobil pick up beserta pemilik miras yang di amankan personil gabungan lalu digiring ke Mako Brimob Kompi 3 Yon C Pelopor Sape.

Adapun upaya dilakukannya pengamanan barang bukti adalah sebagai langkah bersama Polsek Sape dan Kompi 3 Yon C Pelopor dalam menekan beredarnya penjualan berbagai jenis miras guna pencegahan tindak kriminal yang disebabkan oleh miras.

Ditambagjan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan dan pendataan penjualan miras yang akan beredar di wilayah Kec. Sape dan kec Lambu.(Edi/*)