Polsek Gemuh Ajak Masyarakat Laksanakan ProkesÂ
KENDAL- terkininews.com
Dalam rangka pelaksanaan INPRES No.6 tahun 2020, Jajaran Polsek dan Koramil Gemuh rutin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, untuk operasi kali ini bertempat di depan balai desa Caruban kecamatan ringinarum Kendal, Rabu 11/11/2020.
Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek gemuh AKP Abdullah Umar, SH. beserta 9 Anggotanya, 2 anggota Koramil Ringinarum, operasi terus dilakukan guna meningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Covid- 19, sesui Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid19. Dilaksanakan di depan Balai Desa Caruban Kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal.
Kapolsek Gemuh menyampaikan, tak lelah kami sebagai abdi negara melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka pelaksanaan Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid19. dengan kami rutin melakukan patroli dan Penerangan keliling insya Allah masyarakat bisa lebih memahami tentang Protokol Kesehatan, "jelas Kapolsek Gemuh .
Beliau juga menambahkan, penegakan Perda Kabupaten Kendal No.67 tahun 2020, Sosialisasi penerapan pelaksanaan Social Distancing maupun Physical Distancing, agar masyarakat senantiasa mentaati Peraturan Pemerintah dalam rangka mewujudkan ADAPTASI KEBIASAAN BARU dimasa Pandemi Covid- 19, "terangnya.
Adapun hasil operasi hari ini antara lain, terjaring 7 orang adapun sanksi yang diberikan adalah berupa teguran untuk 5 orang dan sanksi fisik berupa push up 2 orang.
"Udin salah satu warga terjaring operasi mengatakan, "tak kiro niku sing ngangge masker Niki sing sakit tok kok pak, sing sehat mboten usah mboten nopo nopo ngoten pak Polisi ( saya kira yang pakai masker itu adalah yang sakit saja, yang sehat tidak pakai tidak apa apa begitu pak Polisi), "ujar Udin.
( Anto )

