Kapolsek Gemuh Evakuasi Korban Kecelakaan KA Kaligung
KENDAL - terkini news
Telah terjadi kecelakaan Kereta Api yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, kejadian kecelakaan Kereta Api Kaligung No.lokomotif 279 dari arah timur ke barat di perlintasan KA Pamriyan Rt.01 Rw.01 Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal sekitar pukul 09.20 wib
Senin, 23/11/2020.
Korban meninggal dengan nama Jamsari dengan NIK 3324110904680002,
Tempat/ Tanggal lahir Kendal 09 April 1968,
Jenis kelamin Laki-laki,
PekerjaanPNS, Agama Islam, dengan alamat Dusun Juwero Rt.01 Rw.05 Desa Triharjo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Dua orang saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Agus Widodo Bin (Alm) Abdul Sarip umur 47 berprofesi sebagai PNS dengan alamat Desa Kedunggading Rt.04 Rw.02 Kecamatan Ringinarum Kendal. Dan
Juminto Bin (Alm) Noyo, Tempat/ Tanggal lahirKendal, 16 April 1972, Jenis kelaminLaki-laki. Status (PNS) dengan alamat Desa Triharjo Rt.02 Rw.03 Kecamatan Gemuh.
Adapun Kronologi kejadiannya sebagai berikut, korban sedang melakukan pengawasan dalam pemeliharaan jalan dan jembatan (pengecatan jembatan) dari PUPR, dalam pelaksanaannya di Jembatan Kali Blukar, jarak pengerjaan tersebut berdekatan dengan perlintasan KA.
Saat korban melaksanakan pemotretan untuk dokumentasi pelaporan diperlintasan KA bersamaan ada KA Kaligung No.loko 279 dari arah timur ke barat menabrak korban sehingga korban terpental sejauh 10 meter dan mengakibatkan korban meninggal dunia seketika, selanjutnya korban dibawa ke RSI Muhammadiyah Weleri untuk penanganan medis.
Kapolsek Gemuh AKP Abdullah Umar, SH. beserta anggota mendapat kabar tersebut langsung meluncur ke TKP dan segera mengambil tindakan menghubungi ambulan untuk membawa korban ke RSI.
" Menurut keterangan saksi, korban sedang melaksanakan pemotretan untuk dokumentasi pelaporan diperlintasan Kereta Api bersamaan ada Kereta Api Kaligung No.loko 279 dari arah Timur ke Barat menabrak korban sehingga korban terpental sejauh 10 meter. Dan kami telp ambulan untuk membawa korban ke RSI, " terang Kapolsek Gemuh.