Bawaslu Kepri Sosialisasi Penanganan Paska Pemungutan Suara, Ini Kritik Dari Kammi Kepri

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 30 Desember 2020 10:47 WIB dengan kategori Batam Kepri Terkini Suara Mahasiswa dan sudah 709 kali ditampilkan

BATAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau melaksanakan agenda agenda Sosialisasi penanganan pelanggaran  pasca pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi oleh BAWASLU Kepri (29/12/2020).

 

Dalam agenda tersebut dihadiri peserta dari berbagai organisasi mahasiswa seperti KAMMI, GMNI, HMI, IMM, GMKI. Komisioner BAWALU Kepri menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2020 telah selesai dan dinyatakan sukses, karena mampu melibatkan masyarakat kepri diatas 50%.

 

Namun agenda ini Justru mendapat kritik dari  Imron Nadi selaku ketum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia KAMMI Kepulauan Riau  “sosialisasi ini terlambat dilakukan oleh pihak BAWASLU, karena secara pelaksanaan pemilu sudah selesai, cukup kesulitan bagi pihak-pihak yang terlibat sengketa hasil pilkada untuk melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan” ujar Imron.

 

Agenda yang dilaksanakan Bawaslu Kepri di Swiss-bell hotel Batam tersebut mengundang lebih dari 17 organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Sosialisasi yang menjelaskan tentang potensi pelanggaran pilkada dan teknis penanganannya tersebut juga memaparkan materi Penggunaan Gowaslu Dalam Tata Cara Pelaporan.