Pelantikan 130 Anggota Advokad Peradi Palembang

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 20 Januari 2021 10:37 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 1.594 kali ditampilkan

PALEMBANG- TERKININEWS.COM

Sebanyak 130 anggota Peradi dilantik dan 
diambil sumpah, bertempat di Hotel Aston Palembang. Selasa, 19/1/2020. Acara pelantikan dihadiri langsung 
pejabat Peradi Pusat dan Pengurus DPC Peradi 
Kota Palembang yang saat ini di bawah komando Hj Nurmalah SH MH dan Sekretaris DPC 
Peradi Kota Palembang MR. Soki SH MH.

Hj Nurmalah SH MH yang saat ini juga 
sudah dipercaya DPN Peradi Pusat sebagai  Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat  juga Managing kantor Hukum Hj.Nurmalah SH.MH yang berkantor  di Ruko Citra Grand London c 15 mengatakan," 
Pelantikan dan  Penyumpahan Advokad Peradi sebanyak 130 
peserta, dengan demikian jumlah 
anggota Peradi Sumsel sebanyak 1.438 anggota termasuk 
anggota baru ini. Ini setelah 
dikurangi ada juga anggota yang 
meninggal dunia dan lain-lain,” 
kata wanita yang memiliki 
seabrek aktivitas ini.
Dia bersyukur di tengah saat 
ini yang marak bermunculan 
organisasi advokad, Peradi 
tetap menunjukkan kualitas 
diri dengan penerapan berbagai aturan yang sesuai dengan 
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

”Di tengah 
situasi banyaknya organisasi 
advokat, Peradi tetap The Best.
Banyak yang ingin masuk 
tapi kita punya standar tersendiri di antaranya harus ada 
keterangan magang, sarjana 
hukum, harus pendidikan 
dulu baru ikut tes dan pengangkatan advokad benar-benar 
ikuti prosedur dan standar UU 
Advokat No 18 Tahun 2003. 

Selain itu, usia ijazah sarjana hukumnya minimal 2 tahun, kurang 
satu hari pun tidak bisa ikut 
ujian kita. Selain itu, usia minimal 25 tahun baru bisa di￾lantik,” tambah advokat perempuan Sumsel yang saat ini 
tengah menempuh Pendidikan 
S3 di Kota Semarang dan baru 
saja meresmikan Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH 
di Ruko Citra Grand London c 15  kota Semarang.


Saat dimintai keterangan media melalui selular Rabu, 20/1/2021 Hj. Nurmalah SH. MH menyampaikan,"  Dengan adanya pelantikan sebanyak 130 orang Advokat Peradi ini, menunjukan peradi masih yang terbaik dan provesi Advokat masih menjadi pilihan.  Semoga mereka yang dilantik amanah Dalam menjalankan profesi tentunya tetap harus patuh pada kode etik dan UU Advokat no.18 th 2003," pungkas beliau.
Suroto Anto Saputro