Gempa Sumut Demo Kejatisu, Minta Kadis PUPR di Periksa
MEDAN, -- Puluhan masa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (Gempa Sumut) datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak pidana korupsi (kekurangan volume pekerjaan proyek) yang ada ditubuh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai T.A 2019 dibawah wewenang Kadis Sdri. "T" yang bekerja sama dengan rekanan.
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (F. Nasution) Kamis (21)1/2021) menyampaikan aspirasinya hampir lebih kurang 30 menit di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tepatnya di Jl. A.H Nasution Kota Medan atas dugaan kekurangan volume pekerjaan yang dilakukan pihak rekanan dengan jenis pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar (Mulai Pelabuhan Teluk Nibung - Simpang Pematang Pasir) dengan No. Kontrak 050/01/SPP/RPJJ-PUPR/APBD/2019 dan Peningkatan Jalan Lingkar (Mulai Simpang Pematang Pasir - Daerah Sipori - Pori) dengan No. Kontrak 050/04/SPP/RPJJ-PUPR/APBD/2019.
Kami menduga ke dua kegiatan tersebut menjadi syarat Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang mana kegiatan tersebut dikerjakan oleh rekanan CV. AV sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih kurang Rp. 708 Juta, tak hanya itu PPTK, Pengawas Lapangan dan PHO juga terlibat dalam kegiatan yang dikerjakan oleh CV. AV. Ucap F. Nasution dalam orasinya
Selain itu Suhendra yang juga kordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, antaralain
1. Meminta dan mendesak KEJATISU untuk segera mengusut dan memanggil Kadis PUPR Kota Tanjungbalai beserta rekanan atas dugaan yang terjadi ditubuh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai T.A 2019 sehingga merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh CV. AV
2. Meminta dan mendesak Mapolda Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dan memanggil aktor intelektual atas dugaan Tindak Pidana Korupsi ditubuh Dinas PUPR Kota Tanjungbalai T.A 2019 dalam kegiatan tersebut langsung komando dari Kadis Sdri. "T"
3. Mendesak Walikota Kota Tanjungbalai untuk mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Kota Tanjungbalai dan segera mencopotnya dari jabatan atas dugaan Korupsi/Mark Up T.A 2019 yang merugikan Negara hingga ratusan juta rupiah.
Sebelum menutup orasinya F. Nasution, "jika ingin memperkaya saku pribadi jangan menjabat (Korupsi) tapi berdagang"
Diketahui pengunjuk rasa ditemui Jhonson selaku perwakilan dari pihak Kejatisu dan menanggapi aspirasi meminta kelengkapan berkas untuk diproses
"Lengkapi berkasnya antar kemari biar segera kami proses" Kata Jhonson. (Parsa Siregar/*)



