Anak Dianiaya, Orang Tua Korban Bingung Mau Cari Keadilan Dimana

Diterbitkan oleh Admin pada Ahad, 24 Januari 2021 15:03 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 713 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Miris kasus yang ditangani jajaran pihak Polrestabes Makassar seakan tak ada penyelesaian padahal kasus tersebut telah berproses selama 3 bulan lamanya.

Hal tersebut kemudian dibeberkan orang tua korban lantaran merasa persoalan dan laporan Nomor B/1887 /X/Res.1.24/2020/Reskim yang dilaporkan ibu korban Fitriyanti Djamaluddin alamat Ade Irma Nasution Blok D17 kelurahan Ujungpandang Baru kecamatan Tallo Kota Makassar ke pihak PPA Polrestabes Makassar tidak membuahkan hasil.

"Saya tidak tau lagi mau cari keadilan dimana??, anak saya hingga saat ini ada gangguan pada telinganya usai penganiayaan itu". Keluh Fachman orang tua korban dihadapan awak media. Minggu (24/1/2021) terkininews.com

Orang tua korban (Habibi) kemudian menjelaskan alur kejadian kelakuan penganiayaan anaknya yang terjadi pada 5 oktober 2020 lalu, dimana Habibi (10 thn) tega dianiaya oleh orang dewasa.

Kejadian tersebut pun bergulir disaat Habibi (#Korban) sekira pukul 17.30 bersepada memasuki jln Ade Irma. Lr 3 kel. Ujung Pandang Baru kec. Tallo dan singgah dirumah tersangka dengan niat mencari teman bermainnya, yang tidak berselang lama kemudian anak pelaku tiba tiba menabrak sepeda Habibi (Korban) yang tengah singgah didepan rumah pelaku sehingga menyebabkan sangat anak pelaku terluka pada bagian bibir.

Disaat melihat hal tersebut kemudian sang pelaku melakukan penganiayaan secara membabibuta pada Habibi (korban) tanpa melakukan pertanyaan terlebih dahulu. Ujar orang tua korban saat Jumpa Pers

"Tidak bertanya mi pak langsung saja na hantam anakku (Habibi) sampai terluka dibagian jidat dan dibagian telinganya Habibi. Papar orang tua korban" Tandas orang tua Habibi.

Lanjut saat kejadian pelaku langsung ditegur oleh beberapa org yang menyaksikan kejadian penganiayaan yang bahkan sepupu Habibi datang ke ibu korban dan melaporkan kejadian tersebut.

Berselang beberapa menit Ibu Korbanpun datang ke pelaku untuk meminta penjelasan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku namun juga tidak menuai kejelasan, bahkan pelaku juga mengancam ibu korban dengan akan menampar ibu korban.

Atas kejadian tersebut hingga saat berita ini ditayangkan keluarga korban belum ada keterangan perkembangan kasus saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Polrestabes Makassar.yang terjadi sejak bulan Oktober 2020 lalu

Sementara saat dikonfirmasi ke pihak PPA Polrestabes Makassar, Akp. Ismail dengan singkat menjawab bahwa saat ini kasus sementara menunggu hasil assestmen, Peksos, dan Physikologi. Tandas Kanit PPA Polrestabes Makassar. (Emhi/*)