Gempa Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Jalan dan Jembatan Gunung Tua 

Diterbitkan oleh Adhie pada Rabu, 24 Februari 2021 17:29 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 454 kali ditampilkan

MEDAN - Belasan masa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara mendatangi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara siang tadi menyampaikan orasi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi/Mark Up ditubuh UPT. Jalan dan Jembatan Gunung Tua T.A 2020 dengan jumlah pagu anggaran Rp. 13 Miliar

Lebih kurang 20 menit Ketua GEMPA SUMUT menyampaikan aspirasinya terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di UPT. Jalan dan Jembatan Gunung T.A 2020, langsung ditanggapi oleh perwakilan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara. "terimakasih kami sampaikan kepada adik - adik mahasiswa telah perduli dan memantau pekerjaan kami, dan aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindak lanjut.

Setelah perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara menandanggapi, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara pun mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasinya kembali terkait dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara T.A 2020 dengan pagu anggaran Rp.13 Miliar

Tak lama berorasi didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, langsung ditanggapi oleh Ibu Ika selaku perwakilan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara." Kami menerima orasi yang kalian sampaikan, kami berharap kalian menyiapkan laporan dan mengantar kepada kami agar segera kami tindak lanjuti dan kami sampaikan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara" Ucap Ibu Ika. 

F. Nasution selaku Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera, "kami percaya dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi di UPT. Jalan dan Jembatan Gunung Tua T.A 2020 dengan anggaran sangat sangat fantastis tersebut dan sudah merugikan negara/daerah" pungkasnya sebelum membubarkan kawan - kawan.