Fraksi PKS Batam Kecam Aksi Premanisme Pembangunan SUTT.

Diterbitkan oleh Adhie pada Selasa, 9 Maret 2021 07:46 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 948 kali ditampilkan

 

BATAM – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Permasalahan Pembangunan Instalasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Perum Bandara Mas Rw 20 Kelurahan Belian (08/03/2021). RDP ini menindak lanjuti kisruh yang terjadi antara warga sekitar dengan oknum pekerja pembangunan SUTT tersebut. Dalam RDP tersebut diundang sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan sengketa yang tengah terjadi.

 

“Tadi yg hadir tidak hanya dari Ketua RW 20 Kel Belian, perum Bandara mas, hadir juga Ketua RW 9 Belian, perum Cendana, ketua RT 4 RW 23 Perum Cendana,beberapa Pihak managemen Bright PLN, Direktur nya Pak Ediansyah, Dari BP Batam jg hadir, Lurah Belian dan Camat Batam Kota beserta Warga” terang Rohaizat.

 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam yang juga merupakan ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Batam menyayangkan sosialisai yang tidak akurat dari pihak Bright PLN Kota Batam Kepada masyarakat.

 

“Direktorat Jenderal Ketenagalitrikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18/2015 menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 01.P/47/M.PE/1992 tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum pada SUTET. Harusnya Pihak Brigt PLN Kota Batam melakukan sosialisasi secara tepat ke masyarakat. Agar masyarakat tidak terjebak kedalam rumor yang selama ini menakuti mereka.” Ujar pria yang akrab disapa Pak Long  Itu.

 

Selain itu Rohaizat juga menambahkan bahwa dirinya mengecam adanya tindakan premanisme dari oknum pekerja pembangunan Instalasi SUTT itu.

 

“kami mengecam tindakan premanisme oleh oknum pekerja pembangunan tower SUTT ini. Dimasa kita sedang berupaya bangkit dari masa pandemi ini harusnya semuanya menciptakan suasana yang kondusif” Kata Rohaizat.

 

Rohaizat juga menyampaikan kepada pihak Bright PLN Kota Batam untuk mempertimbangkan dampak secara ekonomi yang bisa saja terjadi setelah pembangunan instalasi SUTT ini.

 

“Sedikit atau banyak bisa jadi ada pengaruh nantinya. Untuk itu kami menghimbau pihak Bright tetap terbuka atau aduan prihal ini nantinya” Kata Rohaizat.