Wasekjen DPN Peradi Hj. Nurmalah, SH.MH. Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum

Diterbitkan oleh Tauhid pada Selasa, 23 Maret 2021 14:37 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 498 kali ditampilkan

PALEMBANG
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengadakan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa di Bidang 
Hukum Angkatan II Bersama Kantor 
Hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala SH MH. Sosialisasi dibuka Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi 
Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA 
melalui Sekretaris Daerah Muba Drs 
H Apriyadi MSi, kemarin hari Senin (22/3/21) bertempat di Auditorium Pemkab Muba.


Pada kesempatan ini Sekretaris 
Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi 
mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk dari kontribusi organisasi Korpri Kabupaten Musi Banyuasin kepada Pemkab Muba. Agar anggota Korpri dapat lebih memaksimalkan kinerjanya dengan mendapatkan 
pengetahuan yang berguna serta pemahaman baru terkait dengan penyelesaian sengketa di bidang hukum.
“Semoga dengan adanya kerja 
sama dan sosialisasi ini dapat menciptakan rasa aman dan tenang dalam 
melaksanakan tugas sehingga terciptanya Aparatur Sipil Negara yang 
profesional dan terhindar dari tindakan 
penyelewengan, dalam menunjang 
kinerja pemerintah dalam melayani 
masyarakat,”Ucap Ketua Dewan Pengurus Kopri Muba.

Lanjutnya, dengan adanya kerja 
sama dan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dalam melaksanakan 
tugas. 
Korpri akan melakukan pendampingan hukum untuk pencegahan 
terjadinya pelangaran bagi ASN dalam 
Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi 
Banyuasin.
“Untuk itu, manfaatkan sosialisasi ini untuk menambah pemahaman 
dan pengetahuan tentang aturan-aturan hukum dalam melaksanakan 
tugas-tugas kita sebagai abdi masyarakat,” bebernya.

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda 
Muba yang juga merupakan Ketua 
Pelaksana Kegiatan Drs H Yusuf Amilin 
MSi menyampaikan,
Kegiatan Sosialisasi penyelesaian 
sengketa di bidang hukum angkatan 
II merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Dewan Pengurus Korpri Muba dengan Kantor 
Hukum H Idham Kholid dan Hj Nurmala SH MH.
“Dengan tetap mematuhi protokol 
kesehatan semoga kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar 
tanpa adanya suatu kendala apapun. 

Serta memperoleh banyak 
manfaat,”ujarnya.
Adapun peserta yang mengikuti 
sosialisasi berjumlah 55 orang dari 
30 Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muba.

Diharapkan dari kegiatan ini dapat meyakinkan Aparatur 
Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas. Dengan tetap mematuhi 
rambu-rambu hukum. Sosialisasi ini 
juga merupakan program kerja yang 
telah di susun oleh Korpri, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang penyelesaian sengketa di bidang 
hukum.

“Maka manfaatkanlah kegiatan ini 
dengan memperoleh pemahaman yang 
sejelas-jelasnya. Mudah mudahan 
dengan kita memahami tidak ragu 
lagi dalam melaksanakan tugas masing-masing dan untuk kedepannya tetap 
lakukan pembelajaran,” pungkasnya.

Suroto Anto Saputro