Syahid Ridho Berharap Staff Khusus Gubernur Memiliki Dua Keahlian Ini

Diterbitkan oleh Saiful pada Sabtu, 27 Maret 2021 12:00 WIB dengan kategori Batam Headline Kepri Terkini dan sudah 841 kali ditampilkan

BATAM - Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho (MSR) berharap staff khusus yang akan di SK kan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad nantinya memiliki dua keahlian atau kemampuan.

Dua keahlian itu adalah pertama kemampuan komunikasi publik yang baik dan kedua cakap membuat policy paper sehingga melalui staff khususnya nanti Gubernur Kepri Ansar Ahmad bisa mengambil keputusan cepat dan tepat jika ada policy paper yang disusun oleh staff khusus.

"Akhir-akhir ini isu staff khusus menghangat, saya secara pribadi tidak mempersoalkan orangnya mau timses atau bukan tapi seyogyanya mereka harus memiliki dua keahlian yakni kemampuan komunikasi publik yang baik dan mampu membuat policy paper karena nanti akan membantu gubernur untuk mengambil keputusan tepat dan cepat melalui policy papernya," kata Syahid Ridho yang juga merupakan politisi PKS.

Keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk menunda mengangkat staff khusus juga dinilai tepat dan dia berharap staff khusus diangkat karena kapasitas atau kemampuannya disamping itu harus fokus bukan menjadikan staff khusus itu seolah-olah pekerjaan sampingan.

"Pak Ansar kan dalam  penyampaian pada masa kampanye dulu ingin membawa Kepri berlari tentu beliau memerlukan orang-orang yang fokus membantu beliau apalagi disaat Pandemi ini begitu banyak persoalan daerah yang muncul tentu harus diatasi segera," tutup Syahid Ridho.

Disamping itu, Ridho juga mengingatkan seperti yang pernah disampaikan  Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Bapak Maruli Tua di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Senin (22/3) yang mendorong Pemprov Kepri mengedepankan prinsip right man on the right place dalam menempati suatu jabatan. 


"Dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi bisa berjalan dengan baik. Dan menjauhkan praktik-praktik korupsi klasik seperti pemotongan termin proyek, anggaran OPD, dan sebagainya," tutup Ridho mengingatkan pesan KPK.