Sekda Kabupaten Tegal Lantik 42 Orang Pejabat Fungsional dan Administrasi

Diterbitkan oleh Sholeh pada Rabu, 7 April 2021 18:30 WIB dengan kategori Headline dan sudah 350 kali ditampilkan

TEGAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengambil melantik dan sumpah jabatan 42 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pejabat fungsional administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal di Pendopo Amangkurat, Selasa (06/04/2021) pagi. Hadir mewakili Bupati Tegal, Joko meminta para pejabat fungsional ini bisa menguasai dan menerapkan pola komunikasi digital dan penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi, menurut Joko, dapat mempermudah menyelesaikan tugas serta membuka akses informasi ke publik. Dengan demikian, keterlambatan pelaporan dan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dapat dicegah.

“Harus ada terobosan, ada inovasi seperti halnya di bidang pengajaran pendidikan, di masa pandemi ini para guru dituntut harus cepat mendisrupsi pola pembelajaran tatap muka yang aman dari penularan Covid-19 dan juga pembelajaran jarak jauhnya yang bisa menjangkau peserta didiknya, tanpa terkecuali,” kata Joko.

Di hadapan para pejabat fungsional dari pengangkatan pertama maupun inpasing, Joko menerangkan jika dalam bekerja melayani rakyat, dirinya bersama bupati tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dari aparatur sipil negera sesuai kewenangan dan kompetensinya masing-masing di organisasinya, terutama pejabat fungsional yang secara cepat mampu memberikan layanan terbaiknya dan mampu memberikan analisis serta kajian di unit kerjanya.

Masih menurut Joko, sebagai pejabat karir, mereka yang sudah dilantik harus bisa mengedepankan profesionalisme untuk menunjang peningkatan kinerja pemerintahan yang selalu dituntut inovatif dan adaptif. Terlebih, di era perubahan cepat penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Saya minta saudara bisa menjadi bagian yang mengakselerasi kinerja organisasi pelayanan publik dalam merespon berbagai tuntutan kebutuhan layanan dan harapan masyarakat yang terus meningkat. Terlebih di saat sekarang, di masa pandemi ini, dimana kita dituntut untuk bekerja ekstra dan tidak jarang harus menggunakan cara-cara baru yang tidak biasa untuk menyelesaikan persoalan klasik ataupun yang baru,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menjelaskan, 42 orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 28 orang pejabat fungsional, 8 orang pejabat administrator dan 6 orang pejabat pengawas.

“Mereka yang dilantik, seluruhnya sudah melewati tahapan dan pembahasan di tim penilai kinerja. Sedangkan yang dari inpasing pejabat fungsional, sesuai prosedur, ini yang terakhir,” pungkas Edi.