Satpol-PP Gelar Operasi Pekat di Tempat Karaoke Kecamatan Butuh, 1 Orang Positif Covid-19
PURWOREJO
Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Purworejo melaksanakan Operasi Pekat dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di sejumlah tempat hiburan malam/karaoke di wilayah Kecamatan Butuh, Senin (21/6).
Kegiatan operasi pekat tersebut dimulai pukul 21.00 sampai 00.05 WIB dengan menyasar tempat karaoke di wilayah Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo dengan menggandeng Dinkes dan Disparbud Purworejo
Kepala Satpol-PP Damkar Purworejo Budi Wibowo, S.Sos, M.Si didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Endang Muryani mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus memberikan peringatan kepada pemilik karaoke untuk tutup pukul 21.00 WIB mengingat pandemi COVID-19 di Purworejo tercatat masih tinggi.
"Pada kegiatan operasi pekat di tempat hiburan malam tersebut kami juga melakukan rapid antigen terhadap para pengunjung dan pemandu lagu dari 2 tempat karaoke di wilayah Butuh. Hasilnya dari sample rapid antigen sejumlah 20 sampel 19 negatif dan 1 positif," terang Endang Muryani.
Disamping melakukan tes rapid antigen, lanjut Endang Muryani, petugas juga memberikan edukasi terkait protokol kesehatan. Termasuk mic harus dilapisi sarung / kantong sekali pakai.
Untuk karaoke yang kedapatan positif Covid-19, maka karaoke tersebut langsung diperintahkan tutup saat itu juga sampai 14 hari kedepan
"Dalam giat operasi pekat Senin malam kemarin tidak ditemukan minuman beralkohol di tempat karaoke. Namun kami berharap kepada semua pengunjung maupun masyarakat pada umumnya jangan kendor dalam mematuhi protokol kesehatan lantaran Covid-19 ini masih ada," pungkasnya.
Sumber : Alex
Pewarta : Suroto Anto Saputro