Ini Yang DIbahas Dalam Pertemuan BPP Pertanian dan Perikanan Dengan Petani Desa Grabag

Diterbitkan oleh Tauhid pada Senin, 28 Juni 2021 14:44 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 901 kali ditampilkan

PURWOREJO

Seputar kartu tani dan kartu Kusuka, dibahas tuntas dalam pertemuan antara para petani, nelayan dan pengelola ikan hias di Desa Nambangan, Kecamatan Gragag, Kabupaten Purworejo, Jateng, Senin (28/6/2021) yang dihadiri antara lain Kepala Desa Nambangan Pamuji, Koordinator BPP Balai Penyuluh Pertanian dan Perikanan Umi Wijayanti, S.TP, PPl Perikanan Totok, S.Pi, PPl Pertanian Eko Sutrisno, AMd, PPl Desa Nambangan Dian Nitami serta tokoh masyarakat Desa Nambangan.

Dian Nitami selaku PPL Desa Nambangan dan admin kartu tani Eko Sutrisno mengatakan apabila ada persoalan petani di lapangan bisa berkoordinasi dengan pihaknya.

"Mudah-mudahan di musim ini petani bisa panen sesuai target. Oleh karena itu semuanya harus kompak  terutama dalam mengantisipasi hama wereng," kata Eko Sutrisno.

Terkait ketersediaan pupuk sendiri, Dian dan Eko menyebut jika jatah pupuk berdasar 1 tahun jatah pupuk petani terhitung sejak Januari sampai Desember dapat diambil 99% sesuai dengan SPPT yang merupakan salah satu syarat pengambilan pupuk bersubsidi.

"Namun untuk mengantisipasi kelangkaan atau kehabisan kuota pupuk subsidi, petani bisa mencari solusi lainnya dengan membeli pupuk non subsidi atau pupuk organik, atau bisa membuat pupuk sendiri dengan sistim fermentasi dari kotoran hewan dan dedaunan," papar Umi Wijayanti.

Sementara itu, Kepala Desa Nambangan Pamuji ingin mengetahui secara pasti data jumlah kuota pupuk bersubsidi untuk Desa Nambangan. Tujuannya, kata Pamuji, supaya pihaknya dapat mengecek ke pengecer resmi. "Jangan sampai misalnya jumlah 100 ton terserap hanya 90 ton, yang 10 ton lari kemana?," kata Pamuji

Pamuji berharap adanya pertemuan ini dapat memberikan manfaat positif bagi para petani di Desa Nambangan khususnya. "Selain itu diharapkan kepada warga yang sudah memiliki kartu tani supaya disiplin membeli pupuk subsidi di pengecer resmi dan tidak dititipkan," ujar Pamuji

Salah seorang petani, Kamidi (40) menanyakan  terkait persyaratan untuk mendapatkan kartu tani, yang mana harus mengumpulkan foto kopi KTP, kopi KK dan girik pajak lahan yang digarapnya maksimal 2 hektar. 

"Untuk lahan garapan, petani bisa meminjam girik pajak lahan yang sedang digarapnya," terang Eko Sutrisno. 

Selain membahas kelangkaan pupuk bersubsidi, usai pertemuan juga dibahas keramba untuk nelayan dan pengolah ikan hias. Adapun yang bisa dikelola ada ikan mas, lele dan nila secara berkelompok berdasarkan kartu kusuka sebagai identitas tanda resmi dari Dinas Kelautan dan Perikanan.

Selain itu juga dijabarkan bahwa ada dana koperasi berupa pinjaman lunak tersendiri bagi yang memiliki kartu Kusuka, kartu pelaku usaha bisa perorangan dan ada yang kelompok yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, kartu tersebut berlaku selama 5 tahun.

Sumber : Alex 
Pewarta : Suroto Anto Saputro