Hari Pertama PPKM Darurat, Petugas Gabungan Kota Pekalongan Tertibkan Prokes Dengan Tegas

Diterbitkan oleh Tauhid pada Ahad, 4 Juli 2021 11:14 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 761 kali ditampilkan

KOTA PEKALONGAN

Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia perihal pemberlakuan PPKM Darurat. Petugas gabungan di kota Pekalongan Jawa Tengah menggelar patroli protokol kesehatan skala besar, Sabtu, (03/07/2021) malam.

Patroli gabungan dilakukan untuk menertibkan protokol kesehatan di wilayah Kota Pekalongan dengan tujuan untuk menekan penularan kasus Covid-19. Patroli diawali dengan apel bersama di halaman depan kantor Pemkot Pekalongan dengan dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto, S.I.K, SH, MH

Dengan menggunakan kendaraan dinas masing masing, petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya menyisir kawasan Kota Pekalongan.

Adapun sasaran patroli adalah jalan jalan protokol, tempat keramaian masyarakat seperti kawasan alun alun Pekalongan Lapangan Jetayu, serta pusat pertokoan. Patroli dilakukan mulai jam 20.00 wib. Karena sesuai dengan Surat Instruksi Walikota Pekalongan nomor 5 tahun 2021 tentang PPKM Darurat   untuk jam operasional toko dan warung warung adalah sampai pukul 20.00 wib.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto S I.K, SH, MH, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penertiban protokol kesehatan, petugas gabungan diminta agar tegas namun tetap humanis. "Kita berikan tindakan tegas, namun tetap humanis. Ini adalah malam pertama PPKM darurat jadi kita harus sabar menghadapi masyarakat," Tandas Kapolres.

Dengan menggunakan pengeras suara petugas gabungan menyampaikan imbauan protokol kesehatan serta mengimbau kepada warga yang sedang nongkrong, bila tidak ada kepentingan lebih baik pulang dan tinggal dirumah saja untuk kesehatan bersama.

"Untuk diketahui bersama bahwa angka kasus Covid-19 terus meningkat, untuk antisipasi itulah PPKM darurat diberlakukan. Harapannya semoga dapat menekan laju Covid-19, terutama di kota Pekalongan," lanjut Kapolres

Sementara itu salah satu pemilik warung makan dikawasan Alun alun yang tidak mau disebut namanya  menyampaikan bahwa sebenarnya sedikit kecewa jika jam 20.00 wib harus tutup, kerana pada jam segitu adalah ramai ramainya pembeli. "Sebenarnya eman pak, karena waktunya ramai pembeli. Apalagi pada malam minggu. Tapi kami berkomitmen untuk mematuhi imbauan petugas. Kami semua berharap semoga Covid-19 ini segera sirna. Terima kasih pak, sudah diingatkan," kata pemilik warung.

Selain diwilayah Kota Pekalongan,  kegiatan serupa juga dilakukan oleh Polsek Jajaran di 6 kecamatan, dengan melibatkan Koramil dan pihak kecamatan masing masing.

Suroto Anto Saputro