Raja Dachroni Dorong Pemda Fasilitasi Gerakan Donor Plasma Konvalesen
TANJUNGPINANG - Melihat trend penderita Covid semakin banyak, podcaster yang juga pegiat media sosial Kepri, Raja Dachroni berharap Pemda di Kepri memfasilitasi dan menggencarkan gerakan donor plasma konvalesen sebagai salah satu jalan untuk menangani atau mempercepat proses pemulihan pasien yang terinfeksi corona.
Donor plasma konvalesen merupakan sebuah metode pengambilan darah plasma dari penyintas COVID-19 yang dapat diberikan untuk pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan sebagai terapi. Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah dari penyintas COVID-19 ini dipercaya bisa membantu proses pemulihan pasien yang terinfeksi Corona.
"Merujuk informasi dan data jumlah pasien covid meningkat tajam, RS penuh, banyak yang isoman. Untuk rumah sakit dibentuklah RS Darurat, namun saya pikir itu belumlah cukup untuk menangani pasien karena pemulihannya juga relatif lama saya mendorong Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi dan bikin gerakan donor plasma konvalesen yang merupakan sebuah metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid," kata Raja Dachroni.
Menurutnya, hal ini bisa mempercepat angka kesembuhan di Kepri. Berdasarkan data perkembangan Covid yang ada di situs covid.go.id 9 Juli 2021 Pukul 22.25 pasien yang dirawat 5.475, terkonfirmasi 29.912, sembuh 23.798 dan meninggal 639.
"Kalau lihat data diatas kan banyak yang sudah sembuh dan bisa jadi penyintas, jika melihat data pasien sembuh yang ada tentu dengan mencocokkan kriteria yang ada bisa dilakukan gerakan donor plasma, jika Pemda mau menginisiasinya saya pikir akan lebih banyak lagi pasien yang sembuh karena berdasarkan referensi dan pengalaman yang saya baca di media massa maupun media sosial banyak yang cepat pulih setelah menerima donor, tak ada salahnya langkah ini bisa dilakukan pemerintah dan bukan tidak mungkin karena mereka punya data pasien penyintas tinggal dihubungi saja dan difasilitasi saya yakin banyak yang mau," tutup Raja Dachroni.
Plasma pasien yang sudah sembuh dari COVID-19 dikatakan bisa menghilangkan virus, sehingga lingkaran infeksi terputus. Dengan menggunakan metode terapi plasma darah ini, pasien penerima donor diharapkan bisa terhindar dari virus dan memperbaiki jaringan yang sudah rusak untuk meningkatkan sistem imun tubuh.
Berikut beberapa syarat donor plasma konvalesen COVID-19 yang perlu diperhatikan bagi calon pendonor plasma:
1.Pernah terinfeksi COVID-19 dengan bukti hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen
2. Sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19
3. Sehat
4. Bebas gejala selama 14 hari setelah sembuh
5. Memperlihatkan hasil RT PCR negative 1 kali
6. Berat badan minimal 55 kg
7. Berusia 18-60 tahun
8. Laki-laki, perempuan yang belum pernah hamil
9. Disarankan laki-laki
10. Tidak memiliki penyakit penyerta yang kronis, seperti gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, diabetes, darah tinggi tidak terkontrol.